Status Guru Honorer 2027 Dipersoalkan, Pemprov Sumut Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN
KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan ini merupakan bagian dari UHC Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan nasional tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, S.Si., CHFC., CLU., serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.Baca Juga:
Selain itu, acara ini juga dihadiri para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari konsolidasi nasional percepatan UHC.
Mengacu pada siaran pers BPJS Kesehatan, pada UHC Awards 2026 penghargaan diberikan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota.
Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN secara nasional telah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.
Capaian tersebut menegaskan bahwa keberhasilan UHC sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan dan dukungan pemerintah daerah.
Bagi Kabupaten Asahan, penghargaan Kategori Madya mencerminkan kerja sistemik lintas perangkat daerah, mulai dari pemutakhiran data kependudukan, dukungan kebijakan dan pembiayaan daerah, hingga penguatan akses layanan kesehatan.
Pendekatan ini memastikan bahwa jaminan kesehatan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi benar-benar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
"UHC bukan sekadar capaian angka kepesertaan. Fokus kami adalah memastikan masyarakat Asahan memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berkualitas. Penghargaan ini menjadi penguat bagi kami untuk terus membenahi sistem, menjaga kesinambungan pembiayaan, dan meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Bupati Asahan.*
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN
MEDAN Piala AFF U19 2026 dipastikan akan digelar di Sumatera Utara pada 114 Juni 2026. Turnamen sepak bola usia muda tingkat Asia Te
OLAHRAGA
PADANG Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan senilai Rp30,3 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebaga
NASIONAL
JAKARTA GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini opera
NASIONAL
NGANJUK Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan tidur untuk memperkuat kemandirian pangan nasional.
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Aksi unjuk rasa bertajuk Binjai Darurat Kriminalitas berlangsung di depan Mapolres Binjai, Kamis (15/5/2026). Aksi yang berjala
NASIONAL
SIMEULUE Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Kamis (14/5/2026). Kedatangannya be
NASIONAL
LAMPUNG Perburuan terhadap Bahroni, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menewaskan Bripka Anumerta Arya S
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Korban kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Jumiatun (34), meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Pa
PERISTIWA
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menduga adanya skema kejahatan kerah putih atau white collar crime dalam perkara dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL