BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Ahmad Muzani: Prabowo Ingin BUMN Jadi Mesin Ekonomi Kuat untuk Rakyat

Adelia Syafitri - Selasa, 29 April 2025 16:48 WIB
258 view
Ahmad Muzani: Prabowo Ingin BUMN Jadi Mesin Ekonomi Kuat untuk Rakyat
Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mengganti direksi yang dinilai malas, tidak berprestasi, dan menyalahgunakan kewenangan.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan internal dan diperkuat oleh pernyataan Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, usai makan siang bersama Prabowo di Istana Negara, Selasa (29/4/2025).

Muzani mengatakan, Prabowo ingin BUMN ke depan memiliki kekuatan ekonomi yang tangguh, mampu mendorong pertumbuhan nasional dan membawa manfaat nyata bagi rakyat.

"Tadi diomongin sedikit tentang kinerja BUMN. Beliau (Prabowo) berharap nantinya bisa menjadi badan usaha negara yang memiliki kekuasaan yang cukup tangguh," ujar Muzani.

Menurutnya, evaluasi terhadap jajaran direksi BUMN perlu dilakukan menyeluruh, apalagi banyak BUMN saat ini mendapatkan penyertaan modal negara dalam jumlah besar.

Maka, publik menaruh ekspektasi tinggi terhadap akuntabilitas dan produktivitas BUMN, terutama yang berada di bawah payung holding Danantara.

"Di satu sisi penyertaan modal cukup signifikan, tapi masyarakat juga berharap besar terhadap kinerja penyelenggara BUMN," jelas Muzani.

Sebelumnya, Prabowo telah memberikan peringatan tegas dalam sebuah acara di Jakarta Convention Center (JCC) pada Senin (28/4).

Ia meminta manajemen BUMN mengevaluasi seluruh direksi secara menyeluruh, termasuk watak, akhlak, dan prestasi masing-masing.

"Tinggalkan praktik-praktik zaman dulu yang kurang efisien. Semua direksi harus berbuat yang terbaik untuk bangsa dan rakyat," tegas Prabowo.

Prabowo juga menekankan pentingnya transformasi kultural dan manajerial di tubuh BUMN, demi mencegah terulangnya praktik-praktik korupsi dan penyimpangan seperti yang terjadi di masa lalu, termasuk kasus korupsi di Jasindo yang menyeret mantan direkturnya dengan vonis 3,5 tahun penjara.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru