BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Airlangga Ungkap Permintaan Hyundai Soal Insentif Nikel dari Indonesia

Justin Nova - Rabu, 30 April 2025 08:22 WIB
181 view
Airlangga Ungkap Permintaan Hyundai Soal Insentif Nikel dari Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Raksasa otomotif asal Korea Selatan, Hyundai Motor Group, melontarkan permintaan khusus kepada pemerintah Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Hyundai menyatakan harapannya mendapatkan insentif atas penggunaan barang tambang lokal seperti nikel, kobalt, dan mangan untuk kebutuhan produksi mereka di Indonesia.

Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan eksklusif di Kantor Kemenko Perekonomian beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

"Hyundai minta, kalau menggunakan nikel, kobalt, mangan, ada enggak insentif dari pemerintah? Selama ini mereka memang pakai itu," ujar Airlangga kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Apa yang Diminta Hyundai?

Baca Juga:

Hyundai berharap ada kebijakan khusus atau insentif sebagai bentuk dukungan atas kontribusinya menggunakan sumber daya alam dalam negeri untuk industri otomotif di Tanah Air. Bahan-bahan tambang tersebut merupakan komponen penting dalam produksi baterai kendaraan listrik (EV) — sektor yang sedang tumbuh pesat di Indonesia.

Respons Airlangga: Sudah Dihitung dalam TKDN

Menanggapi permintaan tersebut, Airlangga tidak memberi jawaban "ya" atau "tidak". Namun ia menegaskan bahwa penggunaan komponen dari Indonesia secara otomatis masuk dalam hitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) — yang sudah termasuk bentuk insentif dalam sistem.

"Selama ini silakan pakai, itu bagian dari lokal konten ya," tambah Airlangga.

Sudah Ada Insentif Lewat Program P3DN

Pemerintah memang memiliki skema insentif untuk industri yang menggunakan produk lokal lewat program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Salah satu bentuk insentifnya adalah tax allowance atau keringanan Pajak Penghasilan (PPh) badan.

Insentif ini diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2019, yang mendukung investasi di bidang atau daerah tertentu yang strategis secara nasional.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Sekjen Golkar Soal Isu Reshuffle Airlangga: Saya Nggak Pernah Dibisiki Presiden
Rupiah Naik ke Rp16.800/US$, Jumat 25 April 2025
Airlangga & Sri Mulyani 'Ketuk Pintu' AS, Ini Hasilnya!
Mendag Pastikan Tambahan Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Swasembada
Indonesia Tawarkan Keistimewaan demi Negosiasi Tarif Impor dengan AS
Indonesia Mulai Negosiasi Tarif Impor dengan AS, Target Rampung dalam 60 Hari
komentar
beritaTerbaru