BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Kemenkomdigi Panggil Pengelola Worldcoin, Soroti 500 Ribu Data Retina yang Sudah Terkumpul

Justin Nova - Sabtu, 10 Mei 2025 16:10 WIB
203 view
Kemenkomdigi Panggil Pengelola Worldcoin, Soroti 500 Ribu Data Retina yang Sudah Terkumpul
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah melakukan pertemuan resmi dengan pihak Tools For Humanity (TFH), perusahaan di balik aplikasi World App, World ID, dan Worldcoin, menyusul kekhawatiran publik terkait pengumpulan data biometrik berupa scan retina.

Dalam pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penilaian menyeluruh terhadap aspek operasional, kepatuhan hukum, dan perlindungan data pribadi dalam aktivitas TFH di Indonesia.

"Poin utama pembahasan mencakup alur bisnis, kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, serta kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," jelas Alexander, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga:

500 Ribu Data Retina Sudah Dikumpulkan

Dalam laporannya, TFH menyatakan bahwa aktivitas pemindaian retina yang sempat viral beberapa waktu lalu telah dihentikan. Sebanyak 500.000 data retina dari pengguna di Indonesia telah dikumpulkan oleh enam operator mereka sebelum aktivitas dihentikan.

Baca Juga:

Isu ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa masyarakat berbondong-bondong melakukan pemindaian retina karena dijanjikan insentif finansial hingga Rp 800.000 melalui aplikasi World App.

"Kami juga membahas aspek etika dalam pemberian insentif atas pengumpulan data pribadi, serta keamanan data biometrik pengguna," kata Alexander.

Kemenkomdigi kini sedang melakukan analisis teknis terhadap aplikasi dan peninjauan kebijakan privasi TFH, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum, serta bahwa data masyarakat Indonesia dilindungi secara maksimal.

Pemerintah Siapkan Tindak Lanjut

Pemerintah berkomitmen untuk mengawal isu ini secara serius dan terbuka pada opsi penindakan, termasuk kemungkinan pembekuan atau penutupan layanan Worldcoin jika ditemukan pelanggaran hukum atau potensi membahayakan keamanan data nasional.

"Kami akan lanjutkan proses klarifikasi ini secara internal dan tindak lanjuti melalui analisis teknis dan kebijakan," tegas Alexander.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Google Digugat Rp5,1 Triliun oleh Pengadilan AS! Terbukti Salah Gunakan Data Smartphone Android
Begini Cara Melacak Nomor HP Lewat Google Maps, Mudah dan Praktis
Peluncuran Meta AI Dapat Sorotan Tajam Terkait Privasi Pengguna?
komentar
beritaTerbaru