JAKARTA -Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga golongan 1.300 VA ke bawah. Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (2/6).
Menanggapi pembatalan tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa keputusan ini telah melalui kalkulasi matang.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalokasikan stimulus sebesar Rp24,4 triliun untuk lima program strategis yang akan berlaku sepanjang Juni-Juli 2025.
"Pemerintah tidak hanya batalkan satu kebijakan, tapi justru menggantinya dengan lima stimulus ekonomi yang lebih teknis dan menyeluruh. Ini adalah strategi mendorong daya beli masyarakat secara inklusif," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Selasa (3/6/2025).