BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Kementerian UMKM Gandeng Kongres Advokat Indonesia , Sediakan Bantuan Hukum untuk Pengusaha Mikro

Justin Nova - Kamis, 05 Juni 2025 20:40 WIB
202 view
Kementerian UMKM Gandeng Kongres Advokat Indonesia , Sediakan Bantuan Hukum untuk Pengusaha Mikro
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan penandatangan MoU dengan KAI, Kamis (5/6/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA SELATAN -Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam rangka memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa tujuan dari kolaborasi ini bukan sekadar menyediakan layanan advokasi, tetapi juga meningkatkan literasi hukum di kalangan pelaku UMKM.

Baca Juga:

"Besar harapan saya kerja sama ini bisa menumbuhkan kesadaran hukum lewat pelatihan-pelatihan yang nyata. Banyak pengusaha mikro yang belum memahami hak dan kewajiban hukumnya," ujar Maman.

Ia mencontohkan kasus yang menimpa pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firli Norachim, yang dijerat hukum akibat produk tanpa label kedaluwarsa. Menurut Maman, seharusnya pendekatan hukum yang digunakan mengacu pada UU Pangan, bukan langsung pada UU Perlindungan Konsumen yang memuat ancaman pidana hingga 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga:

"Kalau semua UMKM diperlakukan seperti itu, saya yakin mereka akan tutup. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk memberi edukasi, bukan menyalahkan," tegas Maman.

Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 57 hingga 60 juta pelaku UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan ditargetkan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% sesuai visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM kapan pun dibutuhkan.

"KAI memiliki struktur organisasi lengkap di 34 provinsi dan ratusan cabang. Kami siap membantu pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Kementerian UMKM berharap pelaku usaha bisa lebih sadar hukum, terlindungi secara legal, dan tidak lagi terjerat kasus hukum karena ketidaktahuan prosedur.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru