
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA — Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital di Indonesia, konsumen kini dihadapkan pada fenomena biaya tersembunyi atau hidden costs yang kerap muncul tiba-tiba saat proses pembayaran (checkout).
Praktik ini dinilai mencederai prinsip perlindungan konsumen dan menurunkan kepercayaan terhadap platform digital.
Guru Besar Ilmu Konsumen IPB University, Prof. Lilik Noor Yuliati, menyebut bahwa kemunculan biaya tambahan seperti biaya administrasi atau layanan saat konsumen hendak menyelesaikan transaksi merupakan bentuk dari price obfuscation, yaitu strategi penyamaran harga yang sebenarnya.
Baca Juga:
"Praktik ini menyembunyikan informasi harga secara sengaja melalui istilah-istilah yang membingungkan konsumen. Ini jelas bertentangan dengan hak konsumen atas informasi yang benar dan transparan," ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Prof. Lilik menegaskan, praktik hidden costs secara terang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), khususnya Pasal 4 huruf c, yang menyatakan bahwa konsumen berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur, termasuk mengenai harga dan biaya tambahan.
"Konsumen merasa tertipu karena total pembayaran tidak sesuai harga awal yang ditampilkan.
Ini menciptakan rasa tidak percaya dan menurunkan loyalitas terhadap platform," jelasnya.
Menurutnya, transparansi biaya menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen (brand trust) di era digital.
Jika kepercayaan rusak, pelaku usaha digital pun bisa kehilangan pangsa pasar dan menghadapi kerugian jangka panjang.
"Konsumen yang merasa dirugikan tidak hanya berhenti bertransaksi, tapi juga akan berhenti merekomendasikan platform. Ini sangat berisiko untuk keberlangsungan bisnis digital," tambahnya.
Indonesia disebut telah memiliki landasan hukum kuat untuk menjamin transparansi harga dalam perdagangan digital, di antaranya:
- UUPK No. 8 Tahun 1999
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA Semangka menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia karena rasanya yang manis, menyegarkan, dan kaya akan kandungan ai
Pertanian AgribisnisMINNEAPOLIS Kekerasan politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen negara bagian Minnesota, Melissa Hortman, da
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orr
PemerintahanDUBAI Kebakaran besar melanda gedung pencakar langit Marina Pinnacle atau yang dikenal juga dengan Tiger Tower, di kawasan elit Dubai Ma
InternasionalBANDUNG Atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional asal Pematangsiantar, Ronald Mastrana Siahaan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka
PeristiwaSEMARANG Warga Jalan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepi rel kereta api, Ming
PeristiwaJAKARTA Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda, menegaskan pentingnya m
NasionalBOGOR Seorang pria berinisial DF (44) diamankan polisi usai melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan pistol ke pengguna jalan lai
Hukum dan KriminalJAKARTA Hari Ayah Sedunia atau Fathers Day diperingati hari ini, Minggu (15/6/2025), di berbagai negara termasuk Amerika Serikat dan se
Nasional