Pasukan Pakar Turun Gunung: Kubu Febrie Adriansyah All Out Bongkar Celah Hukum Penggeledahan dan TPPU
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan
NASIONAL
JAKARTA — Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital di Indonesia, konsumen kini dihadapkan pada fenomena biaya tersembunyi atau hidden costs yang kerap muncul tiba-tiba saat proses pembayaran (checkout).
Praktik ini dinilai mencederai prinsip perlindungan konsumen dan menurunkan kepercayaan terhadap platform digital.
Guru Besar Ilmu Konsumen IPB University, Prof. Lilik Noor Yuliati, menyebut bahwa kemunculan biaya tambahan seperti biaya administrasi atau layanan saat konsumen hendak menyelesaikan transaksi merupakan bentuk dari price obfuscation, yaitu strategi penyamaran harga yang sebenarnya.
"Praktik ini menyembunyikan informasi harga secara sengaja melalui istilah-istilah yang membingungkan konsumen. Ini jelas bertentangan dengan hak konsumen atas informasi yang benar dan transparan," ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Prof. Lilik menegaskan, praktik hidden costs secara terang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), khususnya Pasal 4 huruf c, yang menyatakan bahwa konsumen berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur, termasuk mengenai harga dan biaya tambahan.
"Konsumen merasa tertipu karena total pembayaran tidak sesuai harga awal yang ditampilkan.
Ini menciptakan rasa tidak percaya dan menurunkan loyalitas terhadap platform," jelasnya.
Menurutnya, transparansi biaya menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen (brand trust) di era digital.
Jika kepercayaan rusak, pelaku usaha digital pun bisa kehilangan pangsa pasar dan menghadapi kerugian jangka panjang.
"Konsumen yang merasa dirugikan tidak hanya berhenti bertransaksi, tapi juga akan berhenti merekomendasikan platform. Ini sangat berisiko untuk keberlangsungan bisnis digital," tambahnya.
Indonesia disebut telah memiliki landasan hukum kuat untuk menjamin transparansi harga dalam perdagangan digital, di antaranya:
- UUPK No. 8 Tahun 1999
- PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
- UU ITE hasil revisi (UU No. 1 Tahun 2024)
- POJK No. 1/POJK.07/2013 untuk sektor jasa keuangan
Namun, lemahnya pengawasan dan kurangnya edukasi terhadap pelaku usaha membuat praktik ini terus terjadi.
Meski banyak pihak mendorong penghapusan total hidden costs, Prof. Lilik mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dikaji secara komprehensif karena bisa memicu strategi baru yang tak kalah merugikan, seperti markup harga tidak wajar, bundling produk tak relevan, atau iklan tersembunyi di layanan gratis.
"Transparansi bukan berarti menghapus semua biaya, tapi menyampaikan seluruh komponen biaya secara jujur dan sejak awal," pungkasnya.*
(wh/a008)
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya tidak menghadirkan saksi ahli dalam sidang praperadilan Roy Suryo jilid 4 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Qholil Hidayat Sitanggang, bocah lakilaki berusia 8 tahun yang hanyut di Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pematangsian
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan seorang pria berinisial H (31) yang diduga terlibat dalam pered
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi rencana pemerintah memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah de
NASIONAL
NTT Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan pangan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) aman hingga satu
NASIONAL
SIKKA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kab
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri akan menyelesaikan kasus dugaan penghinaan adat Toraja yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono melalui mekanisme
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis mengalami pergerakan pada perdagangan Kamis (20/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
JAKARTA Desain iPhone 17 Pro dan iPhone 17 Pro Max dengan modul kamera belakang berukuran besar dan susunan lensa menyerupai boba mulai
SAINS DAN TEKNOLOGI