1.720 SPPG Disetop Sementara, Tapi Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
JAKARTA — Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital di Indonesia, konsumen kini dihadapkan pada fenomena biaya tersembunyi atau hidden costs yang kerap muncul tiba-tiba saat proses pembayaran (checkout).
Praktik ini dinilai mencederai prinsip perlindungan konsumen dan menurunkan kepercayaan terhadap platform digital.
Guru Besar Ilmu Konsumen IPB University, Prof. Lilik Noor Yuliati, menyebut bahwa kemunculan biaya tambahan seperti biaya administrasi atau layanan saat konsumen hendak menyelesaikan transaksi merupakan bentuk dari price obfuscation, yaitu strategi penyamaran harga yang sebenarnya.
"Praktik ini menyembunyikan informasi harga secara sengaja melalui istilah-istilah yang membingungkan konsumen. Ini jelas bertentangan dengan hak konsumen atas informasi yang benar dan transparan," ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Prof. Lilik menegaskan, praktik hidden costs secara terang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), khususnya Pasal 4 huruf c, yang menyatakan bahwa konsumen berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur, termasuk mengenai harga dan biaya tambahan.
"Konsumen merasa tertipu karena total pembayaran tidak sesuai harga awal yang ditampilkan.
Ini menciptakan rasa tidak percaya dan menurunkan loyalitas terhadap platform," jelasnya.
Menurutnya, transparansi biaya menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen (brand trust) di era digital.
Jika kepercayaan rusak, pelaku usaha digital pun bisa kehilangan pangsa pasar dan menghadapi kerugian jangka panjang.
"Konsumen yang merasa dirugikan tidak hanya berhenti bertransaksi, tapi juga akan berhenti merekomendasikan platform. Ini sangat berisiko untuk keberlangsungan bisnis digital," tambahnya.
Indonesia disebut telah memiliki landasan hukum kuat untuk menjamin transparansi harga dalam perdagangan digital, di antaranya:
- UUPK No. 8 Tahun 1999
- PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
- UU ITE hasil revisi (UU No. 1 Tahun 2024)
- POJK No. 1/POJK.07/2013 untuk sektor jasa keuangan
Namun, lemahnya pengawasan dan kurangnya edukasi terhadap pelaku usaha membuat praktik ini terus terjadi.
Meski banyak pihak mendorong penghapusan total hidden costs, Prof. Lilik mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dikaji secara komprehensif karena bisa memicu strategi baru yang tak kalah merugikan, seperti markup harga tidak wajar, bundling produk tak relevan, atau iklan tersembunyi di layanan gratis.
"Transparansi bukan berarti menghapus semua biaya, tapi menyampaikan seluruh komponen biaya secara jujur dan sejak awal," pungkasnya.*
(wh/a008)
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
MEDAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menegaskan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, h
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul Ulum
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang perkara dugaan sengketa internal keluarga dalam pengelolaan PT Madina Gas Lestari berlangsung panas di Pengadilan Negeri Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, kembali mengajukan surat kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta Rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
MURATARA Operasi tangkap tangan (OTT) mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam kakeknya, Margono Djojohadikusumo, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Ban
NASIONAL
BEKASI Polisi mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga terlibat dalam rangkaian kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Angg
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tata letak gerbong khusus perempu
NASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah dalam kegiatan reses anggota Komis
PEMERINTAHAN