JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tata letak gerbong khusus perempuan pada kereta rel listrik (KRL) agar ditempatkan di bagian tengah rangkaian.
Usulan ini disampaikan menyusul kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026.
Menurut Arifah, posisi gerbong perempuan yang selama ini berada di bagian depan atau belakang dinilai memiliki risiko lebih tinggi saat terjadi benturan.
Ia menilai penempatan di bagian tengah dapat memberikan perlindungan tambahan bagi penumpang perempuan.
"Kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah, jadi yang laki-laki di ujung," kata Arifah saat mengunjungi korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Selasa, 28 April 2026.
Ia mengatakan usulan tersebut akan disampaikan kepada PT Kereta Api Indonesia sebagai bagian dari evaluasi keselamatan pascakecelakaan.
Sebelumnya, penempatan gerbongperempuan di ujung rangkaian disebut untuk menghindari kepadatan penumpang.
Selain aspek keselamatan, Kementerian PPPA juga menyoroti pemulihan korban.
Arifah menegaskan pendampingan tidak hanya berfokus pada penanganan medis, tetapi juga pemulihan psikologis para penyintas.
"Kami melihat ada korban yang mengalami trauma, sehingga membutuhkan pendampingan khusus secara psikologis," ujarnya.
Ia juga meminta perusahaan tempat para korban bekerja memberikan kelonggaran, termasuk tidak menjatuhkan sanksi selama masa pemulihan.
Kementeriannya, kata dia, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.