JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan tanggapan terkait desakan dari sejumlah driver ojek online (ojol) untuk diangkat sebagai karyawan tetap oleh perusahaan aplikasi transportasi.
Dalam pernyataannya, Maman menyebut bahwa hanya sekitar 15–20 persen dari total 5 juta driver ojol di Indonesia yang memenuhi syarat menjadi karyawan tetap.
"Kalau mereka ditreatment sebagai pekerja, prediksi kita hanya 15–20 persen yang bisa terakomodasi," ujar Maman dalam acara Recruitment Digital di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, status karyawan tetap memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk aspek pendidikan dan jam kerja yang terstruktur. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar driver ojol tidak memiliki latar belakang pendidikan yang memadai untuk masuk kategori tersebut.
"Sebagian besar dari mereka tidak tamat SMP atau SMA. Secara pendidikan, mereka belum proper untuk masuk skema pekerja formal. Ini harus kita lindungi juga," tegas Maman.
Maman juga menggarisbawahi bahwa pekerjaan sebagai driver ojol umumnya dipilih sebagai pekerjaan paruh waktu atau tambahan. Oleh karena itu, menurutnya, solusi terbaik adalah memperlakukan mereka sebagai pelaku UMKM, bukan pekerja tetap.
"Mayoritas mitra ojol mengejar pekerjaan paruh waktu. Maka dari itu, pendekatan paling masuk akal adalah mengakui mereka sebagai bagian dari UMKM. Kita bisa fasilitasi pelatihan, akses pembiayaan, dan legalitas usaha mikro mereka," pungkasnya.
Pernyataan Maman ini sekaligus menanggapi penolakan dari beberapa aplikator yang mengaku keberatan dengan tuntutan menjadikan driver ojol sebagai pegawai tetap karena dampaknya terhadap struktur bisnis digital berbasis kemitraan.*
(dc/j006)
Editor
: Justin Nova
Menanggapi Permintaan Driver Ojol Jadi Karyawan Tetap, Menteri UMKM: Hanya 15–20 Persen yang Layak