BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Menanggapi Permintaan Driver Ojol Jadi Karyawan Tetap, Menteri UMKM: Hanya 15–20 Persen yang Layak

Justin Nova - Selasa, 17 Juni 2025 17:38 WIB
38 view
Menanggapi Permintaan Driver Ojol Jadi Karyawan Tetap, Menteri UMKM: Hanya 15–20 Persen yang Layak
ilustrasi ojol (foto: ekonomibisnis)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan tanggapan terkait desakan dari sejumlah driver ojek online (ojol) untuk diangkat sebagai karyawan tetap oleh perusahaan aplikasi transportasi.

Dalam pernyataannya, Maman menyebut bahwa hanya sekitar 15–20 persen dari total 5 juta driver ojol di Indonesia yang memenuhi syarat menjadi karyawan tetap.

"Kalau mereka ditreatment sebagai pekerja, prediksi kita hanya 15–20 persen yang bisa terakomodasi," ujar Maman dalam acara Recruitment Digital di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga:

Menurutnya, status karyawan tetap memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk aspek pendidikan dan jam kerja yang terstruktur. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar driver ojol tidak memiliki latar belakang pendidikan yang memadai untuk masuk kategori tersebut.

"Sebagian besar dari mereka tidak tamat SMP atau SMA. Secara pendidikan, mereka belum proper untuk masuk skema pekerja formal. Ini harus kita lindungi juga," tegas Maman.

Baca Juga:

Maman juga menggarisbawahi bahwa pekerjaan sebagai driver ojol umumnya dipilih sebagai pekerjaan paruh waktu atau tambahan. Oleh karena itu, menurutnya, solusi terbaik adalah memperlakukan mereka sebagai pelaku UMKM, bukan pekerja tetap.

"Mayoritas mitra ojol mengejar pekerjaan paruh waktu. Maka dari itu, pendekatan paling masuk akal adalah mengakui mereka sebagai bagian dari UMKM. Kita bisa fasilitasi pelatihan, akses pembiayaan, dan legalitas usaha mikro mereka," pungkasnya.

Pernyataan Maman ini sekaligus menanggapi penolakan dari beberapa aplikator yang mengaku keberatan dengan tuntutan menjadikan driver ojol sebagai pegawai tetap karena dampaknya terhadap struktur bisnis digital berbasis kemitraan.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Naslindo: Target Selesai Akhir Juni 2025, 3.596 Koperasi di Sumut Kantongi Badan Hukum
Sorakan Ribuan Mitra Gojek: “Terima Kasih Bapak Prabowo!” Usai Dapat Bonus Hari Raya
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sibolga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojol dan Betor
Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO: Ojol Bukan Buruh, Ojol Adalah Mitra!
BITVOnline.com Jadwalkan Wawancara dengan Kepala Kanwil BRI Medan, Soroti Persoalan KUR Tanpa Agunan
Agincourt Resources Wujudkan Peluang Ekonomi Berkelanjutan Melalui Kuliner dan Vokasi di Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru