Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA -Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil luas rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi menuai kritik tajam.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga tidak berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi sasaran utama program perumahan nasional.
Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyatakan bahwa usulan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.
"Dalam regulasi kita, MBR itu minimum luasannya 36 meter persegi. Karena satu rumah itu idealnya dihuni empat orang. Kalau rumah subsidi dipersempit jadi 18 meter, itu jelas melanggar undang-undang," tegas Yanuar dalam program Investor Daily Talk, Selasa (17/6/2025).
Yanuar menambahkan, rumah tidak sekadar ruang fisik, tetapi tempat membangun peradaban dan membina nilai-nilai sosial serta spiritual.
"Dalam Islam, anak yang sudah akil baligh wajib dipisahkan ruangnya dari orang tua. Bagaimana bisa itu dilakukan dalam rumah seluas 18 meter persegi?" ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kementerian semestinya melaksanakan undang-undang, bukan melempar wacana tanpa kajian.
"Kementerian itu pelaksana undang-undang, bukan pembuat wacana. Jangan mengangkangi regulasi," tandasnya.
Pengamat Properti: Tidak Masuk Akal dan Tidak Layak
Kritik serupa datang dari pengamat properti Anton Sitorus yang menyebut rumah 18 meter persegi sebagai gagasan yang tidak logis.
"Kalau tanahnya 25 meter dan bangunannya 18 meter, itu sangat sempit. Sekarang saja yang 21 meter sudah sangat basic. 18 meter itu bukan solusi, malah menambah masalah," kata Anton.
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL