
Asupan Kalsium Saat Hamil Bisa Kurangi Risiko Depresi pada Anak, Ini Penjelasannya
MEDAN Asupan kalsium yang lebih tinggi selama kehamilan dapat menurunkan risiko gejala depresi pada anakanak, menurut temuan terbaru dar
KesehatanJAKARTA -Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil luas rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi menuai kritik tajam.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga tidak berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi sasaran utama program perumahan nasional.
Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyatakan bahwa usulan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.
Baca Juga:
"Dalam regulasi kita, MBR itu minimum luasannya 36 meter persegi. Karena satu rumah itu idealnya dihuni empat orang. Kalau rumah subsidi dipersempit jadi 18 meter, itu jelas melanggar undang-undang," tegas Yanuar dalam program Investor Daily Talk, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga:
Yanuar menambahkan, rumah tidak sekadar ruang fisik, tetapi tempat membangun peradaban dan membina nilai-nilai sosial serta spiritual.
"Dalam Islam, anak yang sudah akil baligh wajib dipisahkan ruangnya dari orang tua. Bagaimana bisa itu dilakukan dalam rumah seluas 18 meter persegi?" ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kementerian semestinya melaksanakan undang-undang, bukan melempar wacana tanpa kajian.
"Kementerian itu pelaksana undang-undang, bukan pembuat wacana. Jangan mengangkangi regulasi," tandasnya.
Pengamat Properti: Tidak Masuk Akal dan Tidak Layak
Kritik serupa datang dari pengamat properti Anton Sitorus yang menyebut rumah 18 meter persegi sebagai gagasan yang tidak logis.
"Kalau tanahnya 25 meter dan bangunannya 18 meter, itu sangat sempit. Sekarang saja yang 21 meter sudah sangat basic. 18 meter itu bukan solusi, malah menambah masalah," kata Anton.
Ia juga menyebut bahwa klaim rumah 18 meter persegi memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) perlu dipertanyakan. Menurut standar WHO, ruang minimum layak adalah 7,2 meter persegi per orang, sedangkan SNI menetapkan 9 meter persegi per jiwa.
Dana FLPP Harus Digunakan Secara Transparan
Yanuar turut mengingatkan agar dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 28 triliun yang dialokasikan tahun ini untuk membangun 350.000 unit rumah, tidak disalahgunakan.
"Kalau ini digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, maka kita mengkhianati mandat rakyat. Dana FLPP bukan ruang main-main," ujarnya menutup.*
(bs/j006)
MEDAN Asupan kalsium yang lebih tinggi selama kehamilan dapat menurunkan risiko gejala depresi pada anakanak, menurut temuan terbaru dar
KesehatanMEDAN Google akan memberlakukan aturan baru yang membatasi praktik sideloading atau pengunduhan aplikasi di luar Google Play Store pada
Sains & TeknologiPAMEKASAN Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembelian temba
Pertanian AgribisnisMEDAN Pengguna aplikasi dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan bonus saldo gratis senilai Rp423.000 yang dapat dicairkan malam in
EkonomiJAKARTA Dewan Pers menilai langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 8 UndangUndang
NasionalMEDAN Komisi Eropa resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada raksasa teknologi Google.
Sains & TeknologiSIDOARJO Timnas U23 Indonesia menunjukkan performa impresif saat melibas Makau dengan skor telak 50 dalam laga lanjutan Grup J Kualifik
OlahragaJAKARTA Ribuan jamaah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk mengikuti acara Jakarta Bersholawat dalam rangka m
NasionalMEDAN Roblox, platform game video populer, mengambil langkah strategis dengan meluncurkan aplikasi konten video pendek bernama Roblox Mo
Sains & TeknologiJAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, pada Kamis (4/9/20
Hukum dan Kriminal