BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Harga Pokok Ayam Hidup Resmi Naik Jadi Rp 18.000/Kg, Pemerintah Siap Tindak Middleman Nakal

Justin Nova - Rabu, 18 Juni 2025 21:38 WIB
31 view
Harga Pokok Ayam Hidup Resmi Naik Jadi Rp 18.000/Kg, Pemerintah Siap Tindak Middleman Nakal
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda (foto: beritasaatu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp 18.000 per kilogram di tingkat peternak.

Kebijakan ini mulai berlaku Kamis, 19 Juni 2025, sebagai langkah cepat merespons anjloknya harga ayam yang sempat turun ke angka Rp 14.500/Kg.

Penetapan harga tersebut diumumkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas instansi di kantor Kementan, Rabu (18/6). Menurutnya, langkah ini diambil demi menyelamatkan usaha para peternak rakyat yang tergencet oleh permainan harga di pasar.

Baca Juga:

"Para pelaku usaha perunggasan nasional, khususnya di Pulau Jawa, telah menyepakati bahwa harga ayam hidup mulai 19 Juni 2025 sebesar Rp 18.000 per kilogram untuk semua ukuran," ujar Agung.

Rapat tersebut turut melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Mabes Polri. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak para middleman atau pihak yang terbukti memainkan harga.

"Jika ditemukan adanya pengusaha atau perantara yang dengan sengaja membentuk harga yang merugikan peternak, maka akan dilakukan penyelidikan lanjutan hingga sanksi pidana," tegas Helfi.

Selain sanksi hukum, pelaku yang terbukti bersalah juga dapat dikenai sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha dan penahanan rekomendasi bahan baku penting seperti pakan, GPS (grand parent stock), dan DOC (day old chick).

Langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk melindungi peternak kecil yang sering menjadi korban fluktuasi harga akibat rantai distribusi yang tidak sehat. Dengan penetapan HPP, diharapkan harga di pasar tetap stabil dan peternak memperoleh margin keuntungan yang layak.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Harga Daging Ayam Naik ke Rp 33.400 per Kg, Peternak Sumut Akui Frustrasi Tekanan Harga Sebelumnya
komentar
beritaTerbaru