Indonesia Raih Investasi Rp173 Triliun dari Korea Selatan, Fokus pada Sektor Energi dan Digital
JAKARTA Indonesia dan Korea Selatan semakin memperkuat kemitraan strategis mereka melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU)
EKONOMI
JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp 18.000 per kilogram di tingkat peternak.
Kebijakan ini mulai berlaku Kamis, 19 Juni 2025, sebagai langkah cepat merespons anjloknya harga ayam yang sempat turun ke angka Rp 14.500/Kg.
Penetapan harga tersebut diumumkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas instansi di kantor Kementan, Rabu (18/6). Menurutnya, langkah ini diambil demi menyelamatkan usaha para peternak rakyat yang tergencet oleh permainan harga di pasar.
"Para pelaku usaha perunggasan nasional, khususnya di Pulau Jawa, telah menyepakati bahwa harga ayam hidup mulai 19 Juni 2025 sebesar Rp 18.000 per kilogram untuk semua ukuran," ujar Agung.
Rapat tersebut turut melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Mabes Polri. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak para middleman atau pihak yang terbukti memainkan harga.
"Jika ditemukan adanya pengusaha atau perantara yang dengan sengaja membentuk harga yang merugikan peternak, maka akan dilakukan penyelidikan lanjutan hingga sanksi pidana," tegas Helfi.
Selain sanksi hukum, pelaku yang terbukti bersalah juga dapat dikenai sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha dan penahanan rekomendasi bahan baku penting seperti pakan, GPS (grand parent stock), dan DOC (day old chick).
Langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk melindungi peternak kecil yang sering menjadi korban fluktuasi harga akibat rantai distribusi yang tidak sehat. Dengan penetapan HPP, diharapkan harga di pasar tetap stabil dan peternak memperoleh margin keuntungan yang layak.*
(bs/j006)
JAKARTA Indonesia dan Korea Selatan semakin memperkuat kemitraan strategis mereka melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU)
EKONOMI
CIMAHI Markas Besar TNI memastikan akan tetap mengirimkan 756 prajurit baru ke Lebanon untuk melanjutkan misi perdamaian di bawah bendera
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea menghasilkan capaian luar biasa dengan tercapainya komitmen
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memperlihatkan rasa bangga yang mendalam saat bertemu dengan Sugianto, seorang peke
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Sitepu memasuki babak baru setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk segera mencopot Kepala Pusat Peneran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo, memasuki babak baru setelah Rismon S
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli secara resmi menahan FL, Direktur PT VCM, dalam kasus dugaan korupsi terkait pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasa
NASIONAL
DENPASAR Menyambut dinamika situasi kamtibmas di tahun 2026, Polresta Denpasar Polda Bali menggelar apel pengecekan sarana prasarana yan
NASIONAL