Korupsi Proyek Rel KA Medan, KPK Tuntut 3 Terdakwa 6 Tahun Penjara
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk segera mencopot Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna.
Desakan ini dilontarkan Hinca menyusul pernyataan Anang terkait kasus Amsal Christy Sitepu yang dianggapnya telah menyesatkan publik.
Hinca menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Anang tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi membingungkan masyarakat.Baca Juga:
Dalam sebuah jumpa pers di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Hinca menegaskan bahwa penjelasan Anang mengenai rancangan anggaran biaya (RAB) yang dikaitkan dengan Amsal Sitepu adalah salah, dan hal tersebut telah dibuktikan dengan putusan majelis hakim yang memutuskan Amsal bebas dari dakwaan.
"Ini kita protes juga ini Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang menjelaskan salah itu. Kapuspenkum itu kan Kepala Pusat Penerangan Hukum, tapi bagi saya kemarin itu penjelasannya Kepala Pusat Penyesatan Hukum," ujar Hinca dengan tegas, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan Hinca ini merujuk pada kasus Amsal yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tahun penjara serta denda Rp50 juta.
Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan memutuskan Amsal tidak terbukti melakukan korupsi dalam proyek komunikasi dan informatika di Kabupaten Karo.
Hinca lebih lanjut meminta agar Anang Supriyatna meminta maaf secara terbuka kepada publik atas pernyataan yang dianggapnya keliru tersebut.
Selain itu, dia juga mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Anang dari jabatan Kapuspenkum.
"Kapuspenkum Jaksa Agung harus segera minta maaf dan saya minta Jaksa Agung copot dia, ganti. Karena sudah jadi salah. Buktinya mana? Putusan hakim. Kalau untuk keadilan harus keras," tegas Hinca.
Menurutnya, penjelasan yang diberikan Anang telah menimbulkan kebingungannya masyarakat terkait proses hukum yang sedang berlangsung dan dapat merusak citra Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang harusnya memberikan informasi yang akurat.
Kasus Amsal yang menjadi sorotan ini berawal dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuduh Amsal melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek komunikasi dan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan Listyo Sigit Prabow
POLITIK
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan isu transfer data kependudukan Indonesia ke Amerika Serikat
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto sempat menanyakan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kepada Menteri Keuang
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tunt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak bisa disamakan dengan kondisi krisi
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fondasi ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi kuat meski Indeks Harga Sa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak geopolit
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Coffee Morning yang digelar Komandan Kodaeral I Belaw
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, divonis empat bulan penjara dalam perkara dugaan penipuan tagihan hote
HUKUM DAN KRIMINAL