BREAKING NEWS
Kamis, 20 Agustus 2026

Polda Aceh Masih Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Hasil Labfor Jadi Kunci Ungkap Penyebab

T.Jamaluddin - Sabtu, 04 Juli 2026 10:53 WIB
Polda Aceh Masih Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Hasil Labfor Jadi Kunci Ungkap Penyebab
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHPolda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2.

Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) yang akan menjadi salah satu dasar utama dalam mengungkap penyebab insiden tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan proses penyidikan masih berjalan dan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab ledakan berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga:

"Tim penyidik telah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan tersebut sangat penting karena akan menjadi salah satu dasar dalam mengungkap penyebab ledakan sekaligus menentukan arah penyidikan," ujar Joko kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, sejak penanganan perkara dimulai, penyidik telah melakukan sejumlah langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan para saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi.

Mereka terdiri dari petugas PT ASDP Indonesia Ferry, pihak sekolah yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, serta sejumlah saksi lain yang mengetahui langsung kejadian itu.

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus menyusun kronologi secara utuh mengenai insiden ledakan yang terjadi di kapal tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik masih belum diterima oleh penyidik.

Karena itu, penyidikan masih difokuskan pada pendalaman seluruh kemungkinan penyebab ledakan, termasuk menelusuri apakah terdapat unsur kelalaian maupun dugaan tindak pidana lain berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Sementara itu, proses olah TKP dengan status quo telah dinyatakan selesai.

Seiring berakhirnya proses tersebut, garis polisi atau police line yang sebelumnya dipasang di kapal juga telah dicabut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan, Nama Bupati di Jambi Ikut Terseret dalam Laporan ke Polda Metro Jaya
Diduga Aniaya Tahanan, Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan ke Polda Sumut
Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI Aceh Barat, Pastikan Semua Laporan Ditindaklanjuti
Salah Sangka Istri Selingkuh, Oknum Polisi di Medan Dipatsus usai Tabrak Mobil Warga
Kubu Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan, Klaim Penangkapan Cacat Formil
Polda Metro Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Penyidikan Diklaim Sesuai Prosedur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru