Polda Aceh Masih Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Hasil Labfor Jadi Kunci Ungkap Penyebab
BANDA ACEH Polda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Seorang perempuan berinisial IS melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perubahan kepemilikan sebuah perusahaan yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dirinya sebagai pemilik.
Kuasa hukum pelapor, Guy Rangga Barolo, mengatakan laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor STLPP/B/4848/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Juli 2026.Baca Juga:
"Jadi Ibu IS selaku korban melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan pemberian keterangan palsu dalam dokumen akta otentik," kata Rangga, Jumat (3/7/2026).
Menurut Rangga, persoalan bermula ketika kliennya menitipkan sejumlah dokumen kepada seseorang berinisial AS untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Namun, setelah proses tersebut berjalan, IS mengaku terkejut karena kepemilikan perusahaan yang berlokasi di Bekasi telah berubah berdasarkan data administrasi badan hukum.
Padahal, ia menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan maupun menandatangani dokumen yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan perusahaan tersebut.
"Harus ada persetujuan dari pemilik apabila dilakukan balik nama. Klien saya tidak pernah menyetujui dan tidak pernah mengetahui. Tiba-tiba saat melihat profil AHU, kepemilikan perusahaan sudah beralih. Itulah yang kami laporkan hari ini," ujarnya.
Rangga menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, setelah perubahan kepemilikan dilakukan, akta perusahaan kembali mengalami perubahan untuk kedua kalinya.
Menurutnya, dokumen perusahaan tersebut kemudian diduga digunakan sebagai agunan ke salah satu bank.
"Setelah dugaan pemalsuan dan perubahan akta itu, akta kembali diubah untuk kedua kalinya, lalu dijadikan agunan ke bank," katanya.
Hingga kini, pihak pelapor masih menghitung besaran kerugian yang diduga timbul akibat peristiwa tersebut.
BANDA ACEH Polda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memastikan ketersediaan beras di Sumatera Utara
EKONOMI
MEDAN OPPO Indonesia resmi memasarkan OPPO Reno 16 Series di Tanah Air mulai Jumat (3/7/2026). Seri terbaru ini hadir membawa sejumlah p
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 resmi dibuka di kawasan PRSU, Jumat (3/7/2026). Ajang tahunan yang menjadi keban
PEMERINTAHAN
MEDAN Guyuran hujan deras yang mengguyur Kota Medan saat pelaksanaan Karnaval Budaya Nusantara dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakern
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia City Expo (ICE) 2026 tidak hanya menjadi ajang pameran produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat perhatian publik kini tertuju k
SOSOK
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) senilai Rp29,5 miliar pada Dinas Pendidikan Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang perempuan berinisial IS melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Sabtu (4/7/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.651.000 per
EKONOMI