Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Masa Depan Umat Hindu hingga Indonesia Emas 2045 Dibahas
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
JAKARTA– Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan optimistis permohonan praperadilan yang diajukan terhadap Polda Metro Jaya akan dikabulkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keyakinan tersebut disampaikan usai kedua belah pihak menyerahkan kesimpulan dalam persidangan yang menjadi tahapan akhir sebelum putusan dibacakan.
Kuasa hukum Roy Suryo, Soraya, berharap majelis hakim memberikan putusan yang objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
"Semoga permohonan kita diterima dan dikabulkan hakim. Saya melihat hakim begitu bijaksana dalam proses persidangan," ujar Soraya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).Baca Juga:
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan dokumen kesimpulan yang diserahkan kepada hakim berisi rangkuman seluruh proses persidangan, mulai dari penyampaian alat bukti hingga keterangan para ahli dari kedua belah pihak.
Menurutnya, ahli yang dihadirkan pihak pemohon menilai proses penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terhadap Roy Suryo tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Abdul Gafur juga menyoroti surat perintah penangkapan dan penahanan yang digunakan penyidik. Ia menilai terdapat dugaan cacat formil dalam dokumen tersebut karena mencantumkan dasar hukum yang dipersoalkan oleh pihaknya.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum Roy Suryo meminta hakim menyatakan tindakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terhadap kliennya batal demi hukum atau setidaknya tidak sah.
Menurut Abdul Gafur, pengajuan praperadilan bukan semata-mata untuk membela kliennya, tetapi juga sebagai mekanisme hukum guna menguji dan mengoreksi keabsahan tindakan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.
Sidang praperadilan Roy Suryo kini telah memasuki tahap akhir. Putusan atas permohonan tersebut dijadwalkan akan dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.* (oz/dh)
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau penyelesaian pembangunan Stadion Teladan dan menemukan sejumlah bagian yang masih
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana membantah isu adanya upaya menyingkirkan orangorang Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintahan Presiden Prabo
POLITIK
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim disebut sudah mengetahui keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar telah menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pilpres 2029. Nam
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi kurir narkotika ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL