1.000 Taruna Akmil Dampingi Siswa Sekolah Rakyat, DPR Minta Pendekatan Tetap Humanis
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA– Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan optimistis permohonan praperadilan yang diajukan terhadap Polda Metro Jaya akan dikabulkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keyakinan tersebut disampaikan usai kedua belah pihak menyerahkan kesimpulan dalam persidangan yang menjadi tahapan akhir sebelum putusan dibacakan.
Kuasa hukum Roy Suryo, Soraya, berharap majelis hakim memberikan putusan yang objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
"Semoga permohonan kita diterima dan dikabulkan hakim. Saya melihat hakim begitu bijaksana dalam proses persidangan," ujar Soraya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).Baca Juga:
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan dokumen kesimpulan yang diserahkan kepada hakim berisi rangkuman seluruh proses persidangan, mulai dari penyampaian alat bukti hingga keterangan para ahli dari kedua belah pihak.
Menurutnya, ahli yang dihadirkan pihak pemohon menilai proses penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terhadap Roy Suryo tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Abdul Gafur juga menyoroti surat perintah penangkapan dan penahanan yang digunakan penyidik. Ia menilai terdapat dugaan cacat formil dalam dokumen tersebut karena mencantumkan dasar hukum yang dipersoalkan oleh pihaknya.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum Roy Suryo meminta hakim menyatakan tindakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terhadap kliennya batal demi hukum atau setidaknya tidak sah.
Menurut Abdul Gafur, pengajuan praperadilan bukan semata-mata untuk membela kliennya, tetapi juga sebagai mekanisme hukum guna menguji dan mengoreksi keabsahan tindakan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.
Sidang praperadilan Roy Suryo kini telah memasuki tahap akhir. Putusan atas permohonan tersebut dijadwalkan akan dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.* (oz/dh)
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengapresiasi pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Institut KarateDo Nasional (INKANA
OLAHRAGA
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menempatkan seorang oknum polisi berinisial Aipda HSR di Penempatan Khusus (Patsus) Bidang Profesi dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Bupati Langkat, Tiorita Subakti, tak kuasa menahan tangis setelah mengetahui Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim terjaring
HUKUM DAN KRIMINAL