Pemkab Batu Bara melalui Bapenda menggelar Rakor Pendampingan Forkopimda terkait PBJT atas Tenaga Listrik bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar, di ruang kerja Sekda Kab. Batu Bara, Senin (16/6/2025). (foto: Muhammad Taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BATU BARA — Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekdakab Batu Bara, Norma Deli Siregar, SE., MM, dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, antara lain Kejari Batu Bara, Polres Batu Bara, perwakilan Kodim 0208/Asahan, serta perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar.
Selain itu, akan dilakukan survey lapangan bersama antara Pemkab Batu Bara dan pihak PLN guna memperkuat keakuratan data dan penerapan pajak yang adil.
Sekdakab Norma Deli Siregar dalam arahannya menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi dalam pengelolaan PBJT atas tenaga listrik.
"Harapan kita, pertemuan ini bisa menghasilkan penetapan dan penerapan pajak yang jelas, transparan, dan berkeadilan, yang berdampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan pajak daerah yang akuntabel akan memberikan kontribusi signifikan dalam membangun lingkungan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, serta mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.*
Editor
: Adelia Syafitri
Pemkab Batu Bara Bahas PBJT Listrik bersama PLN dan Forkopimda, Dorong Transparansi dan Kepastian Pajak