Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN— Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, memberikan klarifikasi terkait polemik kewajiban penyediaan agunan dalam pengajuan pinjaman di Koperasi Merah Putih.
Ia menegaskan, ketentuan agunan tersebut hanya berlaku sementara untuk koperasi percontohan yang saat ini menerima pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.
"Saat ini baru ada Koperasi Merah Putih Percontohan. Dana pinjamannya berasal dari LPDB, nilainya sekitar Rp5 miliar. Karena itu, memang ada permintaan jaminan berupa aset dari pengurus atau anggota koperasi," ujar Naslindo kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Namun demikian, ia mengakui bahwa skema tersebut masih menyulitkan sebagian pihak, terutama bagi pengurus koperasi yang tidak memiliki aset pribadi untuk dijaminkan.
Sebagai solusi, pihaknya tengah menjajaki kemungkinan penggunaan barang produktif hasil pembelian pinjaman sebagai bentuk agunan alternatif.
"Kami sudah komunikasikan ke kementerian agar barang seperti truk atau alat produksi bisa dijadikan jaminan. Mereka secara lisan sudah menyatakan bersedia mempertimbangkan. Tapi secara tertulis, saat ini agunan masih harus berupa aset milik pribadi," jelasnya.
Naslindo juga menyebutkan bahwa ke depan pendanaan koperasi akan diperluas, termasuk menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai skema agunan dalam kerja sama dengan Himbara.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pihak Himbara. Harapan kita, persyaratannya lebih ringan dibanding LPDB agar lebih banyak koperasi bisa mengakses pembiayaan," tambahnya.
Ia mengakui bahwa ketentuan agunan dalam skema saat ini berpotensi menjadi penghambat pengembangan koperasi.
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN