Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA – Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak riuh di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (4/3/2026).
Sidang ini menguji legitimasi aturan yang memungkinkan operator seluler meniadakan kuota yang belum dipakai secara sepihak.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah memicu diskusi panas dengan analogi tajam mengenai standar ganda pemerintah.Baca Juga:
Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara token listrik prabayar dan kuota internet.
"Saya ingin dalami di mana nih letak perbedaannya. Token listrik bisa tidak hangus, tapi kuota internet bisa hangus. Apa esensi bedanya?" cecarnya.
Hakim Saldi Isra membuat aksi dramatis dengan membawa kartu perdana telepon seluler ke meja persidangan.
Kartu itu dibeli untuk membuktikan klaim pemerintah soal keterbukaan informasi kepada konsumen.
"Tidak ada pemberitahuan apa-apa terkait pemutusan kuota," tegas Saldi.
Ia menekankan bahwa hak konstitusional masyarakat tidak boleh digantungkan pada strategi bisnis operator semata.
Temuan ini sejalan dengan laporan Indonesian Audit Watch (IAW) yang menyebut praktik kuota hangus menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp63 triliun per tahun.
Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, meminta BPK melakukan audit tematik untuk memastikan apakah "uang rakyat" dari kuota hangus dicatat secara transparan oleh operator.
Di sisi lain, Pemerintah melalui Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Cahyaning Nuratih Widowati, membela mekanisme kuota hangus sebagai strategi bisnis operator, bukan perampasan hak milik.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK