JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mengalami penurunan pada awal pekan ini.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, Senin (30/6/2025), harga emas Antam turun Rp4.000 menjadi Rp1.880.000 per gram.
Koreksi harga ini semakin menjauhkan emas Antam dari level psikologis Rp1,9 juta per gram yang sebelumnya menjadi acuan penting bagi pelaku pasar.
Di sisi lain, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga terkoreksi sebesar Rp4.000 ke level Rp1.724.000 per gram.
Penurunan ini melanjutkan tren negatif yang terjadi sejak menyentuh rekor tertinggi (all time high/ATH) pada Selasa, 22 April 2025 lalu, ketika harga emas Antam sempat mencapai Rp2.039.000 per gram.
Sebagai catatan, setiap transaksi penjualan emas batangan ke pihak Antam dikenai potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% jika nilai penjualan melebihi Rp10 juta.
Sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yaitu 3%.
Pada sisi pembelian, konsumen dikenai PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Pajak ini secara otomatis dipotong dan dibuktikan melalui bukti potong yang diterbitkan dalam setiap transaksi.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan ukuran berat per Senin (30/6/2025):