Meski mengalami penurunan, harga emas Antam saat ini masih berada cukup dekat dengan level tertingginya sepanjang sejarah (all time high/ATH) yang tercatat pada Selasa, 22 April 2025, yakni sebesar Rp2.039.000 per gram.
Konsumen yang menjual kembali emas batangan ke Antam tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.