Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan telah menemukan dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) senilai Rp3,6 triliun.
Kepala Biro Hubungan dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa indikasi pelanggaran tersebut mengarah pada praktik diskriminatif dalam pemilihan metode pengadaan penyedia proyek, di mana Pertamina melakukan penunjukan langsung terhadap salah satu BUMN tanpa membuka kesempatan kompetisi yang adil bagi pelaku usaha lainnya.
"Tindakan penunjukan langsung berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 19 huruf d tentang praktik diskriminasi," jelas Deswin, Sabtu (5/7/2025).
Proyek Strategis dan Dana Publik
Digitalisasi SPBU ini mencakup 5.518 titik SPBU Pertamina di seluruh Indonesia dan bertujuan memonitor distribusi serta penjualan BBM, terutama solar subsidi, secara real-time.
Namun, karena nilai proyek yang besar dan keterkaitannya dengan subsidi negara, KPPU menilai proyek ini seharusnya dilaksanakan dengan transparansi tinggi dan mengundang persaingan terbuka agar efisiensi anggaran dan kualitas layanan dapat dimaksimalkan.
"Masih banyak pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengerjakan proyek ini namun tidak diberi ruang untuk berpartisipasi," tambah Deswin.
Evaluasi Sinergi BUMN
KPPU juga menyoroti kebijakan "sinergi BUMN" sebagai dasar penunjukan langsung. Kebijakan ini dinilai bisa menghambat kompetisi dan menimbulkan ketimpangan akses usaha.
Sebagai alternatif, KPPU menyarankan agar pengadaan proyek dilakukan melalui mekanisme tender terbuka berbasis wilayah, demi menciptakan sistem evaluasi kinerja yang terukur dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.
Langkah Penyelidikan dan Komitmen Transparansi
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPPU resmi memulai proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d UU Nomor 5/1999 terkait praktik diskriminasi.
"Langkah ini bagian dari komitmen KPPU menjaga transparansi dan persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam proyek strategis nasional," tegas Deswin.
Kolaborasi KPPU dan Muhammadiyah
Sebagai bagian dari penguatan regulasi, KPPU juga memperluas kemitraan strategis bersama PP Muhammadiyah. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman untuk mendorong amandemen UU No. 5 Tahun 1999 serta memperkuat advokasi bagi UMKM dan kemitraan usaha yang adil.
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan KPPU dan regulasi persaingan usaha:
"Kami berharap amandemen UU ini mendorong terciptanya keadilan ekonomi dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil," ujarnya.*
(lp/j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL