Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan telah menemukan dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) senilai Rp3,6 triliun.
Kepala Biro Hubungan dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa indikasi pelanggaran tersebut mengarah pada praktik diskriminatif dalam pemilihan metode pengadaan penyedia proyek, di mana Pertamina melakukan penunjukan langsung terhadap salah satu BUMN tanpa membuka kesempatan kompetisi yang adil bagi pelaku usaha lainnya.
"Tindakan penunjukan langsung berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 19 huruf d tentang praktik diskriminasi," jelas Deswin, Sabtu (5/7/2025).
Proyek Strategis dan Dana Publik
Digitalisasi SPBU ini mencakup 5.518 titik SPBU Pertamina di seluruh Indonesia dan bertujuan memonitor distribusi serta penjualan BBM, terutama solar subsidi, secara real-time.
Namun, karena nilai proyek yang besar dan keterkaitannya dengan subsidi negara, KPPU menilai proyek ini seharusnya dilaksanakan dengan transparansi tinggi dan mengundang persaingan terbuka agar efisiensi anggaran dan kualitas layanan dapat dimaksimalkan.
"Masih banyak pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengerjakan proyek ini namun tidak diberi ruang untuk berpartisipasi," tambah Deswin.
Evaluasi Sinergi BUMN
KPPU juga menyoroti kebijakan "sinergi BUMN" sebagai dasar penunjukan langsung. Kebijakan ini dinilai bisa menghambat kompetisi dan menimbulkan ketimpangan akses usaha.
Sebagai alternatif, KPPU menyarankan agar pengadaan proyek dilakukan melalui mekanisme tender terbuka berbasis wilayah, demi menciptakan sistem evaluasi kinerja yang terukur dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.
Langkah Penyelidikan dan Komitmen Transparansi
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPPU resmi memulai proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d UU Nomor 5/1999 terkait praktik diskriminasi.
"Langkah ini bagian dari komitmen KPPU menjaga transparansi dan persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam proyek strategis nasional," tegas Deswin.
Kolaborasi KPPU dan Muhammadiyah
Sebagai bagian dari penguatan regulasi, KPPU juga memperluas kemitraan strategis bersama PP Muhammadiyah. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman untuk mendorong amandemen UU No. 5 Tahun 1999 serta memperkuat advokasi bagi UMKM dan kemitraan usaha yang adil.
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan KPPU dan regulasi persaingan usaha:
"Kami berharap amandemen UU ini mendorong terciptanya keadilan ekonomi dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil," ujarnya.*
(lp/j006)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI