Israel Gugat AS Soal Kekurangan Rudal Pencegat, Ancaman Iran Kian Membesar
TEL AVIV Israel kini menghadapi ancaman serius dari serangan rudal Iran yang terus berdatangan. Negara Zionis itu mengeluh kepada Amerik
INTERNASIONAL
JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tidak pernah memberikan persetujuan maupun izin kepada PT Investindo Public Optima terkait penggunaan nama dan logo OJK dalam kegiatan promosi atau penawaran jasa, khususnya yang berkaitan dengan layanan konsultasi Initial Public Offering (IPO).
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Sabtu (5/7), Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa penggunaan identitas OJK secara ilegal merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Penggunaan nama dan/atau logo OJK oleh PT Investindo Public Optima dalam pamflet, iklan, atau media komunikasi lainnya tanpa izin merupakan tindakan yang tidak sah dan melanggar ketentuan. Pihak yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana," tegas Ismail Riyadi.
Sejalan dengan amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang PPSK dan UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, lembaga ini memiliki kewenangan mengawasi seluruh aktivitas dan produk di sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal.
Penggunaan nama atau logo OJK secara ilegal dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan yang dapat menyesatkan masyarakat dan calon emiten.
OJK mengimbau masyarakat, pelaku usaha, serta calon emiten untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran jasa. Ismail menegaskan, hanya lembaga dan profesi yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK yang boleh memberikan layanan terkait aksi korporasi seperti IPO.
Masyarakat yang menemukan penawaran mencurigakan atau mengandung unsur penyalahgunaan otoritas, disarankan untuk melapor melalui kanal resmi pengaduan OJK atau langsung ke aparat penegak hukum.
OJK berkomitmen menempuh langkah hukum yang tegas untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan publik.
"Tidak ada pungutan biaya tambahan selain yang telah diatur resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja dan Anggaran OJK dan Pungutan di Sektor Jasa Keuangan," tambah Ismail.*
(d/j006)
TEL AVIV Israel kini menghadapi ancaman serius dari serangan rudal Iran yang terus berdatangan. Negara Zionis itu mengeluh kepada Amerik
INTERNASIONAL
JAKARTA Partai Gerindra memberikan penghargaan berupa hadiah sebesar Rp 10 juta kepada masyarakat yang dapat mengungkapkan informasi ter
POLITIK
MEDAN Semangat berbagi dan kebersamaan kembali terlihat pada Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) melalui kegiatan Sedekah Jumat ke264, yang d
NASIONAL
BANDA ACEH Shalat malam atau qiyamul lail menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada bulan Ramadhan. Na
AGAMA
TEHERAN Iran menyindir Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang barubaru ini menyerukan negaranegara lain untuk mengirim kapal
INTERNASIONAL
JAKARTA Foto yang menunjukkan wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Sebuah rumah semi permanen di Jalan Alboin Hutabarat, Lingkungan III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota
PERISTIWA
BINJAI Pemuda Muhammadiyah Kota Binjai menggelar kegiatan Pengajian Ramadan di Masjid Taqwa Ranting Pahlawan, Sabtu (14/03). Kegiatan yang
AGAMA
ACEH Cuaca di wilayah Aceh hari ini diperkirakan akan didominasi oleh hujan ringan hingga petir, dengan suhu yang berkisar antara 15 hing
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara hari ini diperkirakan akan didominasi oleh hujan ringan hingga sedang, dengan suhu yang be
NASIONAL