BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Trump Murka! Ancam Tarif 10 Persen bagi Anggota BRICS, Indonesia Terancam

Abyadi Siregar - Senin, 07 Juli 2025 22:42 WIB
Trump Murka! Ancam Tarif 10 Persen bagi Anggota BRICS, Indonesia Terancam
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (foto: ips-journal)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung dalam pertemuan tersebut, menegaskan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan sistem internasional yang lebih adil.

Selain Indonesia, BRICS juga menyambut mitra strategis baru seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Nigeria, dan Kazakhstan.

Keanggotaan Indonesia dipandang sebagai langkah strategis memperkuat posisi Global South.

Secara terpisah, Trump menyebut bahwa pemerintahannya mulai mengirim surat kepada negara-negara mitra dagang terkait rincian tarif baru yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025, lebih lambat dari jadwal semula yakni 9 Juli.

Negara yang gagal mencapai kesepakatan bilateral dengan AS akan dikenakan tarif tambahan tersebut.

Eks negosiator perdagangan AS, Stephen Olson, menilai ancaman Trump dipicu oleh rasa frustrasi terhadap pernyataan BRICS yang menyindir kebijakan tarif AS secara tidak langsung.

Ia juga menilai bahwa Trump melihat BRICS sebagai tantangan terhadap hegemoni AS dalam sistem keuangan dan politik global.

"Trump tampaknya merasa terprovokasi oleh nada BRICS yang menyuarakan perlawanan terhadap dominasi AS, meski tanpa menyebut namanya," ujar Olson kepada CNBC News.

Ancaman tarif dari Trump menjadi perhatian serius bagi Indonesia, mengingat hubungan dagang bilateral antara kedua negara masih cukup signifikan.

Apabila ancaman tersebut direalisasikan, sejumlah sektor ekspor utama Indonesia seperti tekstil, elektronik, dan komoditas pertanian dapat terdampak.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri saat ini masih memantau situasi, sembari mempersiapkan langkah diplomasi untuk merespons kebijakan proteksionis tersebut.*

(tb/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru