BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Tarif AS Naik, Kemenperin: Momentum Perkuat Industri Obat Bahan Alam Nasional

- Jumat, 11 Juli 2025 14:42 WIB
Tarif AS Naik, Kemenperin: Momentum Perkuat Industri Obat Bahan Alam Nasional
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi ditemui usai penandatanganan kerja sama penguatan produksi obat bahan baku alam di Jakarta, Jumat (11/7/2025). (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pengenaan tarif resiprokal sebesar 32 persen oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap produk impor asal Indonesia dinilai sebagai peluang strategis untuk memperkuat industri obat berbahan alam dalam negeri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).

Andi menyebut, saat ini bahan baku farmasi nasional masih didominasi impor, sehingga kondisi tarif tinggi dari AS harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengembangkan jamu, herbal terstandar, dan fitofarmaka berbasis potensi lokal.

"Kami melihat justru itu adalah peluang dalam kondisi seperti ini," ujar Andi Rizaldi.

Indonesia Punya Potensi Besar di Obat Bahan Alam

Indonesia memiliki pasar domestik yang kuat dengan 23.576 jenis obat bahan alam, terdiri dari 23.000 jamu, 77 obat herbal terstandar, dan 20 fitofarmaka. Melalui penguatan sektor ini, pemerintah ingin mendorong kemandirian farmasi nasional serta meningkatkan nilai tambah sektor industri kesehatan berbasis kearifan lokal.

Dukungan untuk IKM dan Sertifikasi

Kemenperin menargetkan pengusaha industri kecil dan menengah (IKM) sebagai prioritas pembinaan. Salah satu bentuk dukungannya adalah membantu IKM dalam proses sertifikasi produk dan fasilitas produksi, agar mampu bersaing di pasar global.

"Kita ingin menyisir skala yang lebih kecil karena mereka mungkin ada keterbatasan yang harus kita dukung," jelas Andi.

Ekspor Obat Bahan Alam Tembus Rp10,37 Triliun

Data Kemenperin mencatat, nilai ekspor industri obat bahan alam selama Januari hingga September 2024 telah mencapai USD 639,42 juta atau setara Rp10,37 triliun (kurs Rp16.224). Ini menunjukkan tren ekspansi positif dan prospek cerah untuk pasar global.

Fasilitas Produksi Diperkuat Lewat House of Wellness

Sebagai bagian dari roadmap penguatan industri ini, Kemenperin tengah mengembangkan House of Wellness, yaitu fasilitas modern untuk memproduksi obat berbahan alami. Fasilitas ini dilengkapi dengan peralatan pengolahan simplisia—seperti mesin pencuci, pemotong, peniris, dan pengering—yang menunjang standar produksi berkelanjutan.

Andi menambahkan, jenis perusahaan yang tergabung dalam industri obat bahan alam di Indonesia meliputi Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT).

Pemerintah pun terus mendorong sinergi antar pemangku kepentingan untuk memperkuat daya saing industri ini di tingkat internasional.*

(J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru