Mahasiswa USK Asal Aceh Singkil Ditemukan Tak Bernyawa di Asrama, Polisi Lakukan Olah TKP
BANDA ACEH Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Azmil Firansyah, 18 tahun, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar asr
PERISTIWA
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium oplosan akan segera diumumkan ke publik.
Pengumuman ini dilakukan secara bertahap setelah hasil pemeriksaan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan menunjukkan adanya praktik oplosan pada ratusan produk beras bermerek yang beredar di pasaran.
"Nanti kami munculkan merek yang tidak sesuai standar. Mohon kepada pembeli memperhatikan merek yang tidak sesuai standar," kata Amran dalam pernyataan video resminya, Sabtu (12/7/2025).
Perlu Waspada Saat Membeli Beras Premium
Amran berharap masyarakat bisa lebih bijak dan berhati-hati dalam membeli beras yang diklaim premium. Pengumuman merek-merek yang tidak sesuai standar ini, menurutnya, dapat menjadi pedoman masyarakat agar tidak tertipu oleh kemasan dan label.
"Kita harap masyarakat Indonesia mengetahui merek-merek tersebut supaya tidak tertipu. Kita akan bedakan mana yang sesuai standar, mana yang tidak," lanjutnya.
Satgas Pangan: Audit Masih Berlangsung, Delapan Produsen Sudah Diperiksa
Kasus ini bermula dari temuan Satgas Pangan Polri yang mencurigai adanya praktik curang oleh produsen beras, termasuk dugaan keterlibatan mafia pangan. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebut bahwa timnya telah memeriksa delapan produsen sejauh ini, dan tengah mengaudit ratusan merek beras lainnya.
"Audit ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian. Jika ditemukan pelanggaran yang mengarah ke pidana, maka prosesnya akan kami ambil alih," ujar Brigjen Helfi.
Audit difokuskan pada kualitas beras, volume isi kemasan, serta kesesuaian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik oplosan biasanya dilakukan dengan mencampur beras kualitas rendah atau medium, kemudian dijual kembali dengan label premium demi meraup keuntungan besar.
Mentan Minta Tindakan Tegas untuk Produsen Nakal
Mentan Amran secara tegas meminta Satgas Pangan bertindak independen dan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti memproduksi atau mengedarkan beras premium oplosan. Menurutnya, tindakan tegas sangat penting agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat dan merusak pasar.
"Kita ingin memastikan masyarakat tidak lagi tertipu. Pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Amran.
Pemerintah berharap hasil audit ini akan memberikan kejelasan dan keadilan dalam rantai distribusi beras, serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang jujur dan sesuai aturan.*
BANDA ACEH Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Azmil Firansyah, 18 tahun, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar asr
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja di bidang permanent makeup melalui sertifikas
NASIONAL
TANGERANG Keamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi atau migas di Kalimantan Timur diperkuat melalui kerja sama antara Satuan Ker
NASIONAL
BANDA ACEH Turnamen Silapong 5 atau Silaturahmi Pingpong resmi berakhir pada Ahad, 23 Agustus 2026. Turnamen tenis meja yang berlangsung
NASIONAL
BINJAI Suasana Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, ramai oleh warga yang mengikuti Lomba Mancing Ria yang digelar PAC Pemuda Ka
NASIONAL
LANGSA Community Angler Karang Anyar (CAKRA) menggelar lomba mancing bersama di Spot Alur Dua, Kota Langsa, Ahad, 23 Agustus 2026. Kegia
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat mela
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh memastikan narasi provokatif yang beredar di sejumlah grup WhatsApp dan mencatut nama perwira menengah Polda Aceh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal
PERISTIWA
MEDAN Sorak, tawa, dan semangat berkompetisi memenuhi Taman Cadika Medan selama dua hari, 2223 Agustus 2026. Pemerintah Kota Medan meng
PEMERINTAHAN