Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
25 gram : Rp 46.537.000
50 gram : Rp 92.995.000
Baca Juga:
100 gram : Rp 185.912.000
250 gram : Rp 464.515.000
Baca Juga:
500 gram : Rp 928.820.000
1.000 gram : Rp 1.857.600.000
Untuk harga jual kembali (buyback), Antam menetapkan harga Rp1.763.000 per gram, stagnan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, berikut ketentuan pajak terkait transaksi emas batangan:
Buyback di atas Rp10 juta:
- NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
- Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3%
Pembelian emas batangan:
Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.