Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Ajak Wartawan Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
                    JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Kepolisian RI tengah menyelidiki dugaan praktik kecurangan pada 212 merek beras yang beredar di pasaran. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul temuan anomali harga dan distribusi beras di berbagai daerah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa per 10 Juli 2025, pihaknya telah memanggil 10 perusahaan yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.
"10 perusahaan sudah dipanggil dan 26 merek telah diperiksa. Dalam 1–2 bulan ke depan, jumlah ini akan bertambah menjadi 40 merek. Dari laporan kami, 80 hingga 90 persen dari mereka mengakui telah melakukan kecurangan," ujar Amran melalui Suatu kanal YouTube Jumat (18/7).
Amran menyebut bahwa alasan utama kecurangan adalah faktor ekonomi dan keuntungan. Namun demikian, semua perusahaan yang dipanggil bersikap kooperatif dan tidak ada yang mangkir.
Kementan mulai menyelidiki kasus ini setelah muncul anomali harga dalam data inflasi. Harga beras di tingkat penggilingan dilaporkan menurun, namun harga di tingkat konsumen justru naik signifikan.
"Kami kaget ketika melihat data inflasi. Di satu sisi, harga di penggilingan turun, tapi konsumen merasakan kenaikan. Di saat bersamaan, Cipinang melaporkan kekurangan pasokan, padahal logika distribusi tidak mendukung," jelasnya.
Pasokan harian yang biasanya 2.000–3.000 ton tiba-tiba melonjak menjadi 11.000 ton dalam sehari, yang menurut Amran merupakan indikasi penyimpangan dalam rantai distribusi.
Hasil Pemeriksaan Lab: 86 Persen Tak Sesuai Standar
Amran juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menguji 268 sampel beras di 13 laboratorium berbeda yang tersebar di 10 provinsi penghasil beras utama.
"Dari total sampel yang diperiksa, 86 persen tidak sesuai standar," ujarnya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pangan nasional dan memastikan beras yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak.
Kementan akan terus menelusuri dan mengusut seluruh pihak yang terlibat. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.*
                    
                MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
                    
                MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
                    
                MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
                    
                JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan
                    
                JAWA BARAT PT Asuransi Jasindo menggagas peluang ekonomi baru melalui pemberdayaan perempuan bersama Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa (YB
Peristiwa
                    
                JAKARTA Wali Kota Padang, Fadly Amran, bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, untuk mendorong perluasan
Politik
                    
                JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar pertemuan khusus bersama Dewan Penasehat di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Ge
Peristiwa
                    
                BEKASI Kejaksaan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah seJawa Barat mulai mempersiapkan penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dar
Pemerintahan
                    
                MOROWALI Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menindak perusahaan tambang ilegal di Indonesia dengan sanksi adminis
Peristiwa
                    
                JAKARTA Pemerintah mewajibkan 30 persen area fasilitas publik seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area dimanfaatkan untuk pelaku
Ekonomi