Rutinitas Pagi Nelayan Lam Awe Aceh Besar, Ombak, Ikan Segar, dan Rezeki di Tepi Pantai
ACEH BESAR Di saat fajar mulai menyingsing, suasana di pesisir Gampong Lam Awe, Kecamatan Kecamatan Peukan Bada, tampak mulai hidup. Sua
EKONOMI
BEKASI– Kejaksaan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat mulai mempersiapkan penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem hukum yang lebih humanis.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Sinergi ini melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.Baca Juga:
Tujuannya untuk menempatkan terpidana di fasilitas publik guna menjalankan program pembinaan sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan berlaku pada 2026.
Pidana kerja sosial merupakan hukuman alternatif pengganti penjara, khususnya bagi pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Hukuman ini dirancang agar terpidana tidak hanya menerima sanksi, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat melalui kegiatan sosial.
"Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat bagi lingkungannya. Ini adalah wajah baru penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Dalam pelaksanaan nanti, bentuk kerja sosial akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, seperti membantu membersihkan tempat ibadah, fasilitas umum, atau melayani di panti sosial.
Prof. Asep menegaskan bahwa program ini sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan, tanpa unsur paksaan dan tidak dikomersialisasi.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan Pemprov Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat H. Dedy Mulyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo.
Sinergi ini menegaskan Jawa Barat sebagai pionir penerapan pidana kerja sosial yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.*
(M/006)
ACEH BESAR Di saat fajar mulai menyingsing, suasana di pesisir Gampong Lam Awe, Kecamatan Kecamatan Peukan Bada, tampak mulai hidup. Sua
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) V Tahun 2026 yang digelar di Ja
EKONOMI
KUPANG Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo akan seger
POLITIK
JAKARTA Masuknya Islam ke Indonesia menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam perjalanan sejarah Nusantara. Sebelum Islam berkem
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Ratusan suporter yang datang untuk menukar tiket elektronik menjadi gelang final Piala AFF U19 2026 di Citraland Tanjungmorawa ha
OLAHRAGA
MEDAN Aparat kepolisian mengungkap praktik home industry atau pabrik rumahan vape yang mengandung narkoba di sebuah rumah kos mewah di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Kamboja U19 dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U19 2026 yang digelar sore ini. P
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggar
EKONOMI
MEDAN Ratusan masyarakat yang telah membeli tiket final Piala AFF U19 tahun 2026, kecewa. Ini akibat panitia menunda jam penukaran tiket
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL