Di Tengah Gemuruh “Millenial Bela Negara”, IKJ Buktikan Lewat “Daun Yang Merekah”
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BEKASI– Kejaksaan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat mulai mempersiapkan penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem hukum yang lebih humanis.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Sinergi ini melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.Baca Juga:
Tujuannya untuk menempatkan terpidana di fasilitas publik guna menjalankan program pembinaan sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan berlaku pada 2026.
Pidana kerja sosial merupakan hukuman alternatif pengganti penjara, khususnya bagi pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Hukuman ini dirancang agar terpidana tidak hanya menerima sanksi, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat melalui kegiatan sosial.
"Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat bagi lingkungannya. Ini adalah wajah baru penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Dalam pelaksanaan nanti, bentuk kerja sosial akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, seperti membantu membersihkan tempat ibadah, fasilitas umum, atau melayani di panti sosial.
Prof. Asep menegaskan bahwa program ini sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan, tanpa unsur paksaan dan tidak dikomersialisasi.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan Pemprov Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat H. Dedy Mulyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo.
Sinergi ini menegaskan Jawa Barat sebagai pionir penerapan pidana kerja sosial yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.*
(M/006)
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BATU BARA Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia dengan menggelar
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perumda Tirtanadi menghadirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih. Kebijakan it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengerahkan personel kepolisia
NASIONAL
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menjadi buronan sejak November 2025. MR ditan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaporkan pembangunan 3.008 jembatan oleh TNI Angkatan Darat
NASIONAL
MALANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut merupa
HUKUM DAN KRIMINAL