BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Bitcoin Pecahkan Rekor, Minat Kripto di RI Melonjak Tajam!

Paul Antonio Hutapea - Senin, 21 Juli 2025 19:37 WIB
63 view
Bitcoin Pecahkan Rekor, Minat Kripto di RI Melonjak Tajam!
Ilustrasi Bitcoin (foto: André François McKenzie/Unsplash)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Optimisme terhadap industri aset kripto di Indonesia diperkirakan akan terus menguat hingga akhir tahun 2025.

PT Central Finansial X (CFX) menyebut, sejumlah faktor kunci seperti rekor tertinggi harga Bitcoin, peningkatan volume transaksi harian, serta pencatatan emiten kripto pertama di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi pendorong utama pertumbuhan positif tersebut.

Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan bahwa pencapaian harga Bitcoin yang menembus level US$ 122.780 pada Senin (14/7/2025) telah menciptakan efek psikologis positif di kalangan investor, terutama investor ritel.

"Kenaikan harga Bitcoin memberi dorongan kepercayaan yang kuat. Volume perdagangan spot harian sempat mencapai Rp 3 triliun, jauh melampaui rata-rata harian bulan Juli yang berada di kisaran Rp 1 triliun," ujar Subani dalam keterangan resmi, Senin (21/7/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia juga terus menunjukkan tren kenaikan.

Per Mei 2025, total pengguna terdaftar mencapai 14,78 juta orang, tumbuh 14,39% dibandingkan Januari 2025.

Total nilai transaksi kripto nasional pun mencetak rekor baru.

Pada Mei 2025, nilai transaksi mencapai Rp 49,57 triliun, meningkat 39,20% dari bulan sebelumnya

. Secara kumulatif, nilai transaksi Januari–Mei 2025 telah menyentuh Rp 194,48 triliun.

CFX juga menyoroti pencatatan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (IDX: COIN) di BEI pada 9 Juli 2025 sebagai tonggak penting dalam sejarah industri kripto nasional.

COIN merupakan perusahaan induk dari Bursa CFX dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), serta emiten pertama di sektor aset digital Indonesia.

"Dengan status COIN sebagai perusahaan terbuka, struktur tata kelola Bursa CFX menjadi semakin transparan dan akuntabel. Kini, kami tidak hanya berada di bawah pengawasan OJK IAKD, tetapi juga mengikuti regulasi OJK Pasar Modal," jelas Subani.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru