
Celios: Risiko Gagal Bayar Kopdes Merah Putih Tembus Rp7,18 Triliun per Tahun
JAKARTA Center of Economic and Law Studies (Celios) membeberkan potensi kerugian besar yang bisa ditimbulkan oleh program Koperasi Desa
EkonomiJAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tarif impor sebesar 19% dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah bersifat final, meski waktu penerapannya belum dipastikan akan mulai 1 Agustus 2025.
Dalam konferensi pers usai sosialisasi tarif bersama para eksportir di Jakarta, Senin (21/7/2025), Airlangga menyampaikan bahwa tarif tersebut baru efektif setelah diumumkan secara resmi melalui dokumen joint statement oleh pemerintah AS.
"Kapan waktunya akan ditentukan melalui pengumuman lanjutan. Bisa lebih cepat, bisa lebih lama dari 1 Agustus," jelas Airlangga.
Tarif Baru, Peluang Baru
Melalui kesepakatan ini, Indonesia bersama sejumlah negara seperti Inggris, China, dan Vietnam akan mendapatkan perlakuan dagang yang lebih baik, tanpa dikenakan tarif resiprokal tinggi.
Sementara menunggu pengumuman resmi, tarif dasar 10% dan MFN (Most Favored Nation) masih akan berlaku.
Dari total 11.555 pos tarif, sekitar 12% komoditas akan mendekati tarif nol, dan 47% lainnya akan berada di kisaran tarif 5%, memberikan peluang efisiensi besar bagi pelaku usaha.
Fokus Komoditas Unggulan Indonesia
Pemerintah juga sedang menegosiasikan agar sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS mendapat tarif 0%. Komoditas itu meliputi:
Minyak kelapa sawit (CPO)
Kopi
Coklat
Rempah-rempah
Kulit kayu manis
Nikel
Suku cadang pesawat
"Perkara tarif kita sedang bicara line by line," imbuh Airlangga, merujuk pada negosiasi terperinci untuk tiap jenis produk.
Empat Pilar Joint Statement RI-AS
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa implementasi kesepakatan dagang RI–AS akan dituangkan dalam dokumen joint statement, yang saat ini dalam tahap finalisasi bersama USTR (United States Trade Representative).
Empat pilar utama dalam dokumen tersebut adalah:
Kesepakatan tarif
Penyelesaian hambatan non-tarif
Pembelian produk AS oleh Indonesia
Peningkatan investasi dua arah
Untuk hambatan non-tarif, Indonesia disebut telah menyelesaikan isu krusial seperti perizinan impor, aturan local content, dan prosedur teknis lainnya yang selama ini jadi perhatian AS.*
(bs/j006)
JAKARTA Center of Economic and Law Studies (Celios) membeberkan potensi kerugian besar yang bisa ditimbulkan oleh program Koperasi Desa
EkonomiJAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkap sepuluh persoalan mendasar dalam sistem pendidikan nasional yang tengah di
PendidikanMEDAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Dong Yue Taiji Quan Indonesia
KomunitasBATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Ketua Panitia Khusus (Pans
PemerintahanJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi perhatian serius terhadap kasus pengoplosan dan pengurangan takaran beras
EkonomiJAKARTA Penyanyi Sammy Simorangkir buka suara soal peliknya persoalan hak cipta yang menjerat kariernya usai hengkang dari grup musik Ke
EntertainmentMEDAN Dunia pendidikan di Kota Medan kembali diterpa isu tak sedap. Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional S
PendidikanMEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke65 di Au
NasionalJAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan peninjauan langsung ke lokasi penemuan jasad diplomat Kementerian Luar Negeri (
Hukum dan KriminalJAKARTA Nama Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI Angkatan Laut (AL), kembali mencuat usai videonya viral di media sosial. Dalam vid
Nasional