
Transparansi Gaji dan Proyek Negara Wajib Digital: Jalan Menuju Pemerintahan Bersih
Oleh KrisnaSalah satu persoalan klasik dalam tata kelola negara adalah minimnya transparansi anggaran. Dari level terbawah seperti RT dan R
OpiniJAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tarif impor sebesar 19% dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah bersifat final, meski waktu penerapannya belum dipastikan akan mulai 1 Agustus 2025.
Dalam konferensi pers usai sosialisasi tarif bersama para eksportir di Jakarta, Senin (21/7/2025), Airlangga menyampaikan bahwa tarif tersebut baru efektif setelah diumumkan secara resmi melalui dokumen joint statement oleh pemerintah AS.
"Kapan waktunya akan ditentukan melalui pengumuman lanjutan. Bisa lebih cepat, bisa lebih lama dari 1 Agustus," jelas Airlangga.
Baca Juga:
Tarif Baru, Peluang Baru
Melalui kesepakatan ini, Indonesia bersama sejumlah negara seperti Inggris, China, dan Vietnam akan mendapatkan perlakuan dagang yang lebih baik, tanpa dikenakan tarif resiprokal tinggi.
Baca Juga:
Sementara menunggu pengumuman resmi, tarif dasar 10% dan MFN (Most Favored Nation) masih akan berlaku.
Dari total 11.555 pos tarif, sekitar 12% komoditas akan mendekati tarif nol, dan 47% lainnya akan berada di kisaran tarif 5%, memberikan peluang efisiensi besar bagi pelaku usaha.
Fokus Komoditas Unggulan Indonesia
Pemerintah juga sedang menegosiasikan agar sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS mendapat tarif 0%. Komoditas itu meliputi:
Minyak kelapa sawit (CPO)
Kopi
Coklat
Rempah-rempah
Kulit kayu manis
Nikel
Suku cadang pesawat
"Perkara tarif kita sedang bicara line by line," imbuh Airlangga, merujuk pada negosiasi terperinci untuk tiap jenis produk.
Empat Pilar Joint Statement RI-AS
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa implementasi kesepakatan dagang RI–AS akan dituangkan dalam dokumen joint statement, yang saat ini dalam tahap finalisasi bersama USTR (United States Trade Representative).
Empat pilar utama dalam dokumen tersebut adalah:
Kesepakatan tarif
Penyelesaian hambatan non-tarif
Pembelian produk AS oleh Indonesia
Peningkatan investasi dua arah
Untuk hambatan non-tarif, Indonesia disebut telah menyelesaikan isu krusial seperti perizinan impor, aturan local content, dan prosedur teknis lainnya yang selama ini jadi perhatian AS.*
(bs/j006)
Oleh KrisnaSalah satu persoalan klasik dalam tata kelola negara adalah minimnya transparansi anggaran. Dari level terbawah seperti RT dan R
OpiniBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkaitcuaca di Provinsi Bali pada Rabu (10/9/2025
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Rabu (10/9/202
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan pada R
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Aceh akan mengalami hujan ring
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Rabu (10/9/2025
NasionalJAKARTA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) secara tegas mendesak agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicopot
NasionalJAKARTA Dengan tantangan defisit APBN, ketimpangan fiskal daerah, dan tekanan global, Purbaya diharapkan membawa warna baru dan solusi kon
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mempelajari secara serius 11 tuntutan antikorupsi yang disampaikan oleh Indones
Nasional