Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati kerangka kerja baru dalam pembahasan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Meski belum ada nota kesepahaman (MoU) yang diteken, komunikasi intensif tengah berlangsung antara kedua pihak.
"Belum ada pembayaran maupun MoU yang diteken. Proses negosiasi masih berlangsung," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Cahyadi Indrananto.
Kerangka kerja ini disebut sebagai bentuk langkah baru menuju perdagangan yang lebih adil dan berimbang antara kedua negara.
Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan kerja sama yang diambil tetap berpihak pada kepentingan nasional dan perlindungan industri dalam negeri.*