
Edmon Purba Tiba di Nias Selatan, Keadilan Bisa Dirawat
NIAS SELATAN Baru beberapa jam tiba di Teluk Dalam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon Purba, langsung membu
Hukum dan KriminalJAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi akhirnya angkat suara menanggapi polemik terkait transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang masuk dalam kerangka kesepakatan dagang bilateral antara kedua negara.
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7), Hasan menegaskan bahwa transfer data hanya akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan regulasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi," ujar Hasan kepada wartawan.
Hasan menambahkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait hal tersebut, dan menegaskan bahwa konteks data yang dimaksud lebih mengarah pada kepentingan perdagangan komersial dan bukan pengelolaan data secara menyeluruh oleh negara asing.
"Jadi tujuannya semua komersial. Bukan untuk dikelola oleh pihak luar. Data yang dimaksud, misalnya, berkaitan dengan perdagangan barang tertentu yang bisa memiliki dua fungsi, seperti gliserol sawit yang bisa digunakan sebagai bahan baku industri maupun bahan berbahaya," jelas Hasan.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang dipertukarkan hanya berkutat pada identifikasi aktor dalam transaksi jual beli, bukan konten pribadi atau sensitif lainnya.
Sebelumnya, Gedung Putih telah merilis lembar fakta terkait kerangka kerja perdagangan baru antara Indonesia dan AS.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Indonesia telah sepakat menghapus sejumlah hambatan dalam sektor perdagangan digital, jasa, dan investasi, termasuk memberikan kepastian atas kemampuan mentransfer data pribadi ke AS.
Sebagai bagian dari perjanjian dagang, tarif dagang Indonesia dikurangi AS dari 32% menjadi 19%.
Namun, pernyataan Gedung Putih tidak merinci lebih jauh mengenai bentuk dan batasan transfer data tersebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga memastikan bahwa pengelolaan data oleh pihak AS dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap mengacu pada hukum Indonesia.
"Soal joint statement AS yang dikeluarkan White House sudah disepakati Indonesia. Itu hasil kesepakatan bersama," ujar Airlangga.
NIAS SELATAN Baru beberapa jam tiba di Teluk Dalam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon Purba, langsung membu
Hukum dan KriminalPARIS Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi menggugat influencer sayap kanan asal Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan m
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa situasi dunia saat ini tengah dilanda ketegangan global akibat kon
NasionalSAMOSIR Proses revalidasi UNESCO Global Geopark Kaldera Toba memasuki hari kedua, Rabu (23/7/2025), dengan kunjungan tim asesor ke sejuml
PariwisataJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara tidak semata diukur dari pelaksanaan
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya angkat suara terkait kabar Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang disebut ak
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengajak para kader partainya untuk menjalankan politik dengan pendekatan yang lebih
PolitikPADANGSIDIMPUAN Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Padangsidimpuan pada tahun ini masih menyisakan pemandangan memilukan. Di tengah kot
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap upaya penutupan lima tempat hiburan malam (THM) yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyinggung istilah serakahnomics dalam pidatonya saat perayaan Harlah
Ekonomi