Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa rencana kerja sama transfer data pribadi lintas negara, khususnya dengan Amerika Serikat, tetap mengedepankan kedaulatan hukum nasional dan perlindungan hak digital warga negara.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid merespons perhatian publik terhadap Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis Rabu (23/7/2025).
Meutya mengatakan bahwa kerja sama tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan pembahasan teknis.
Namun, prinsip-prinsip utama yang dipegang pemerintah Indonesia mengacu pada praktik terbaik global dalam tata kelola data pribadi.
"Kesepakatan ini memperkuat perlindungan hukum atas data pribadi warga negara Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Gedung Putih yang mengakui 'adequate data protection under Indonesia's law'. Ini menandakan penghormatan terhadap kedaulatan hukum nasional kita," ujar Meutya dalam pernyataannya di media sosial, Sabtu (26/7/2025).
Meutya menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan hukum yang sah dan terukur dalam lalu lintas data lintas negara (cross-border data flow).
Kerja sama tersebut dinilai mampu memperkuat posisi Indonesia dalam sistem digital global, terutama dalam penggunaan layanan seperti mesin pencari, media sosial, cloud computing, hingga e-commerce.
"Seluruh proses transfer data tetap berlandaskan pada kerangka hukum Indonesia, terutama Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," imbuh Meutya.
Menurutnya, data pribadi tidak serta-merta dipindahkan, melainkan hanya dilakukan secara terbatas dan dengan pengawasan penuh dari otoritas Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menegaskan bahwa skema ini tidak melibatkan pertukaran data langsung antar-pemerintah.
Seluruh transfer data bersifat berdasarkan persetujuan individu pengguna, serta dilindungi protokol yang ketat.
"Pada praktiknya, masyarakat memang kerap membagikan datanya secara sadar saat mengakses layanan digital seperti email, Google, atau e-commerce. Yang dibutuhkan sekarang adalah dasar hukum yang sah untuk memastikan perlindungannya," jelas Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL