BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Pengoplosan 9 Ton Beras, Pelaku Ditangkap

Raman Krisna - Minggu, 27 Juli 2025 11:55 WIB
77 view
Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Pengoplosan 9 Ton Beras, Pelaku Ditangkap
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. (foto: tangkapan layar ig kementerianpertanian)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polda Riau dalam mengungkap praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

Sebanyak 9 ton beras yang dipalsukan di Jalan Sail, Kota Pekanbaru, berhasil dibongkar setelah penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (26/7/2025).

Mentan Amran Sulaiman menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata dari Polda Riau untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan.

Baca Juga:

"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan," kata Amran, dalam keterangannya pada Minggu (27/7).

Sebelumnya, Mentan Amran melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru pada 22 Juli 2025.

Baca Juga:

Di sana, ia sempat berdiskusi dengan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengenai isu ketahanan pangan, khususnya mengenai dugaan praktik pengoplosan beras.

Tak lama setelah diskusi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan yang berujung pada penangkapan tersangka.

Mengenai penindakan, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengatakan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pelaku kejahatan yang merugikan konsumen, khususnya yang terkait dengan pangan.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memastikan distribusi pangan yang adil dan berkualitas," ujar Herry.

Praktik pengoplosan beras yang dibongkar di Jalan Sail ini melibatkan seorang tersangka berinisial R, seorang distributor beras.

Tersangka mengoplos beras berkualitas rendah yang diperoleh dari Kabupaten Pelalawan, lalu mengemasnya dengan kemasan beras premium.

"Beras ini dituliskan berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat, padahal aslinya dari Pelalawan dengan kualitas yang sebenarnya jauh lebih rendah," jelas Kombes Ade Kuncoro, Kepala Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru