Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA - Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
Ketua Panja RUU Kepariwisataan, Chusnunia Halim, menjelaskan sejumlah perubahan penting dalam revisi ini, yang menekankan pendekatan berpusat pada hak asasi manusia, pembangunan peradaban, dan penguatan identitas bangsa.
RUU ini juga memperkenalkan istilah baru seperti ekosistem kepariwisataan dan warisan budaya, serta memperbarui definisi wisata, pariwisata, dan kepariwisataan agar pengelolaannya lebih holistik dan terintegrasi.
"RUU ini memperkenalkan empat bab baru yang mencakup perencanaan pembangunan kepariwisataan, destinasi pariwisata, pemasaran kepariwisataan, serta teknologi informasi dan komunikasi yang sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk digitalisasi," ujar Chusnunia di ruang Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta.
Salah satu terobosan utama dalam RUU ini adalah penempatan masyarakat dan budaya sebagai pilar sentral pembangunan kepariwisataan. RUU juga mengenalkan sistem klasifikasi pengembangan desa wisata atau kampung wisata yang dibagi menjadi empat tahap: rintisan, berkembang, maju, dan mandiri.
RUU Kepariwisataan juga mengakui budaya sebagai instrumen diplomasi dan pemasaran, serta pemanfaatan diaspora Indonesia untuk memperkuat citra positif bangsa di mata dunia.
"RUU ini memodernisasi kerangka hukum terkait hak, kewajiban, partisipasi, dan pendanaan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Pemerintah diberikan kewenangan menarik pungutan dari wisatawan mancanegara sebagai bagian dari pendanaan berkelanjutan," tambah Chusnunia.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa delapan fraksi DPR sepakat RUU ini dibawa ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna DPR.
"Saya minta persetujuan kita semua untuk meneruskan RUU ini ke tingkat berikutnya," kata Saleh yang disambut persetujuan dari peserta rapat.*
(j006)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK