SIMALUNGUN - Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Steven Girsang, angkat bicara soal temuan beras oplosan yang beredar di sejumlah pasar tradisional di wilayah Simalungun.
Ia mendesak pihak kepolisian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengusut tuntas praktik nakal ini karena merugikan masyarakat.
"Bongkar tuntas kasus beras oplosan yang merugikan rakyat. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar beras oplosan ini tidak beredar lagi di Simalungun," tegas Samrin kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, tindakan pengoplosan beras dari kualitas medium menjadi premium tidak hanya bentuk penipuan, tapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pelaku pasar.
Samrin menyebut bahwa DPRD akan segera mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait untuk membahas lebih dalam permasalahan ini.
"Permasalahan beras oplosan ini harus dibahas mendalam. Kami yakin kepolisian bisa mengungkap siapa pelaku pengoplosan beras medium ke premium."
Ia juga meminta Disperindag melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh beras yang beredar di pasar, termasuk memeriksa kemasan, kualitas isi, dan timbangan.
"Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Dinas harus kerja maksimal, dan kami di DPRD akan terus mengawal kasus ini."
Hasil Inspeksi: Ada Perbedaan Timbangan dan Kualitas
Sebelumnya, Disperindag Kabupaten Simalungun melakukan inspeksi mendadak ke tiga pasar, yakni: