BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

PPATK Temukan Dokter hingga Pegawai BUMN Terima Bansos, Ini Respons Kemensos

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 07 Agustus 2025 20:02 WIB
40 view
PPATK Temukan Dokter hingga Pegawai BUMN Terima Bansos, Ini Respons Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (foto: tangkapan layar ig kemensosri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap ribuan rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tidak wajar.

Hal ini menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat sejumlah nama penerima bansos memiliki status pekerjaan yang seharusnya tidak memenuhi syarat, seperti pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, temuan tersebut berasal dari informasi awal yang disampaikan oleh PPATK berdasarkan data perbankan saat calon penerima membuka rekening.

Baca Juga:

"Informasi awal yang diterima PPATK berasal dari bank, ketika yang bersangkutan membuka rekening dan mencantumkan profesi sebagai pegawai BUMN atau profesi lainnya," ujar Saifullah di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Dalam laporan semester pertama tahun ini, PPATK mencatat indikasi ketidakwajaran pada ribuan rekening penerima bansos, di antaranya:

Baca Juga:

- 27.932 orang yang mengaku sebagai pegawai BUMN,

- 7.479 orang berstatus dokter,

- Lebih dari 6.000 orang tercatat sebagai eksekutif atau manajer perusahaan.

Jumlah tersebut dinilai tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH), yang menekankan bahwa penerima manfaat adalah masyarakat miskin dan sangat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Saifullah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan dan akan memproses temuan ini secara hati-hati dan menyeluruh, bekerja sama dengan PPATK serta otoritas terkait baik di pusat maupun di daerah.

"Kami tidak ingin terburu-buru. Butuh waktu karena prinsipnya harus akuntabel. Kalau tidak sesuai, semua akan kami evaluasi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa verifikasi dilakukan demi memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru