Sumatera Utara Geser Dominasi Jawa Barat dan Banten di Peta Sport Tourism Nasional 2025–2026
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan agar pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium.
Usulan ini disampaikan menyusul temuan kasus beras bermutu rendah yang dijual sebagai beras premium atau beras oplosan di pasaran.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa pencabutan HET beras premium dinilai penting agar pasar dapat berjalan secara sehat dan transparan, khususnya bagi pelaku usaha swasta.
Menurutnya, pemerintah cukup mengatur HET untuk beras medium yang berkaitan langsung dengan program stabilisasi harga dan pasokan.
"HET beras premium sebaiknya dicabut. Biarkan swasta menyediakan beras premium sesuai mekanisme pasar. Pemerintah cukup mengatur HET untuk beras medium saja," kata Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Yeka menambahkan, apabila terjadi fluktuasi harga beras di kemudian hari, pemerintah tetap memiliki instrumen pengendali melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Melalui program ini, pemerintah dapat menyalurkan beras dengan harga yang setara dengan HET beras medium, tanpa harus memberlakukan batasan harga untuk jenis premium.
"Cukup HET medium yang diberlakukan untuk pemerintah. Untuk pelaku usaha swasta, biarkan beras premium ditentukan sesuai daya beli dan kebutuhan pasar," ujarnya.
Di sisi lain, Ombudsman juga menanggapi wacana pemerintah yang berencana menyederhanakan klasifikasi beras menjadi satu jenis, yakni beras reguler, dengan satu harga nasional.
Menurut Yeka, langkah ini dikhawatirkan dapat menghilangkan pilihan beras bermutu tinggi bagi konsumen, terutama kalangan menengah ke atas yang memiliki daya beli lebih besar.
"Jika kita hanya menyediakan satu jenis beras dengan butir patah hingga 30%, maka kita akan tertinggal dari negara lain yang memiliki standar mutu lebih tinggi. Konsumen yang sebenarnya mampu membeli beras berkualitas tinggi pun jadi kehilangan opsi," paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kebijakan satu harga beras reguler masih dalam proses perumusan.
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
BANDA ACEH Ketua Dekranasda Aceh Marlina Muzakir mengapresiasi rencana Bank Indonesia yang akan menggelar Karya Kreatif Indonesia (KKI) 20
PARIWISATA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah meninjau ulang sasaran penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh pegawainya memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menunjuk Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebagai juru bicara lembaga. Keputusan ini diambil setelah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Sultan bin Saad AlMuraikhi, di Istana Merde
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin malam, 15 Juni 2026. Dalam p
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pihaknya menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
POLITIK
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi panitia dan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi Nasional XIV
PENDIDIKAN