JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, Sabtu ini, harga emas turun sebesar Rp8.000 menjadi Rp1.951.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya di Rp1.959.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback (jual kembali) juga mengalami penurunan, tercatat sebesar Rp1.797.000 per gram. Perlu dicatat, transaksi buyback emas ke PT Antam Tbk akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 sebesar 1,5%.
Untuk non-NPWP, tarif dikenakan sebesar 3%.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback.