
Penyaluran Bantuan Pangan di Sumut Capai 75 Persen, Bulog Targetkan Rampung Pertengahan Agustus
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat kemajuan signifikan dalam proses penyaluran bantuan pangan berupa beras
EkonomiSeksi 2A (37,36 km): progres 8,7%
Seksi 2B (18,40 km): progres 13,5%
Baca Juga:
Seksi 3 Bayung Lencir–Tempino (34,10 km): telah beroperasi sejak akhir 2024
Seksi 4 Tempino–Interchange Ness (18,49 km): uji laik fungsi berlangsung, siap beroperasi segera
Baca Juga:
Jalan tol ini merupakan bagian dari koridor utama Jalan Tol Trans Sumatera, yang menghubungkan wilayah Lampung hingga Aceh, serta tersambung dengan Jalinsum Palembang–Jambi. Keberadaan tol ini diyakini akan memperkuat konektivitas wilayah serta membuka potensi ekonomi baru di Provinsi Jambi dan sekitarnya.*
(oz/j006)
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat kemajuan signifikan dalam proses penyaluran bantuan pangan berupa beras
EkonomiJAKARTA Polisi masih mendalami dugaan pencabulan yang melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) terhadap seorang anak berusia 12 tahun berini
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Dalam suasana yang penuh khidmat dan semangat nasionalisme, pelantikan Pengurus Cabang Keluarga Besar 0216 Forum Komunik
KomunitasJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyelesaikan proses analisis terhadap 122 juta rekenin
EkonomiASAHAN Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, resmi dicopot dari jabatannya. Langkah ini diambil menyus
Hukum dan KriminalBANGKOK Dua warga negara Malaysia, Ong Yik Leong (26) dan Gan Xiao Zhen (27), menjadi korban pembakaran yang terjadi di area pusat perbe
InternasionalPATI Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) y
PemerintahanBerita
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa keselamat
NasionalJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara resmi mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Pemberant
Hukum dan Kriminal