Geger Mayat Wanita Ditemukan di Jalanan Gunung Putri Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
GUNUNG PUTRI, BOGOR Warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di ping
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyelesaikan proses analisis terhadap 122 juta rekening dormant atau tidak aktif, yang sebelumnya terdampak kebijakan penghentian sementara transaksi sejak 15 Mei 2025 lalu.
Analisis ini dilakukan secara komprehensif oleh PPATK bersama pihak perbankan dan rampung pada 31 Juli 2025.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan tingkat risiko dari masing-masing rekening tanpa mengungkap data individual.
"Peta risiko tersebut akan menjadi acuan penting bagi regulator serta industri jasa keuangan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan rekening," jelas Natsir, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, sejumlah rekomendasi perbaikan dalam penanganan dan mitigasi risiko telah disiapkan dan akan segera diserahkan kepada otoritas terkait.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa proses analisis dari PPATK telah tuntas dan mekanisme aktivasi kembali kini menjadi kewenangan masing-masing bank, sesuai dengan kebijakan internal lembaga keuangan terkait.
"Kami terus mendorong percepatan pelayanan ini, tentunya dengan memastikan bahwa setiap rekening yang diaktifkan kembali aman dari potensi penyalahgunaan," ujar Ivan.
Sejak diberlakukannya kebijakan penghentian sementara, PPATK juga telah mengarahkan perbankan untuk menjalankan prosedur pencabutan penghentian sementara (Cabut Hensem) terhadap rekening yang dinilai tidak berisiko.
Hingga awal Agustus ini, lebih dari 100 juta rekening telah kembali aktif. Sebagian besar merupakan rekening yang tidak digunakan selama 5 hingga 35 tahun.
PPATK menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara bukan merupakan sanksi, melainkan langkah preventif dalam menjaga keamanan dana nasabah dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap ancaman seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, narkotika, hingga korupsi.
Sebagai bagian dari prinsip Know Your Customer (KYC), perbankan diminta proaktif menghubungi nasabah untuk pembaruan data melalui tatap muka maupun layanan digital.
GUNUNG PUTRI, BOGOR Warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di ping
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa saran dan arahan dari para Mustasyar t
NASIONAL
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan akses jalan di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir dan longsor. Ru
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar perayaan Natal bersama tahun ini, sebuah momen yang menurut Menteri Agama Nasarudd
NASIONAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapannya untuk menjadi negara pertama yang mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Produksi beras nasional pada 2025 mengalami lonjakan signifikan, memengaruhi pola impor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) m
EKONOMI
JAKARTA, Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan mer
POLITIK
JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bo
NASIONAL
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabo
POLITIK