BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Sektor ESDM Sumbang 15,5% Pendapatan Negara Tapi Anggaran Tetap ‘Mandek’, Bahlil Lahadalia Sebut Kemenkeu Tak Tahu Diri

- Senin, 11 Agustus 2025 15:21 WIB
Sektor ESDM Sumbang 15,5% Pendapatan Negara Tapi Anggaran Tetap ‘Mandek’, Bahlil Lahadalia Sebut Kemenkeu Tak Tahu Diri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti anggaran kementeriannya yang tak pernah mengalami kenaikan, meskipun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ESDM terus ditargetkan tinggi.

Bahlil menyampaikan hal itu saat konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM semester I 2025 di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan, meski tidak pernah mengajukan penambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan, kontribusi sektor ESDM terhadap pendapatan negara sangat signifikan.

"Bayangkan, di tengah gejolak harga minyak dan batu bara yang turun, kami tetap harus berupaya mencapai target Rp254,5 triliun. Target ini diberikan langsung oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Bahlil menuturkan, hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP sektor ESDM telah mencapai Rp138,8 triliun atau sekitar 54,5 persen dari target tahun ini.

"Total pendapatan APBN sekitar 10–12 persen berasal dari sektor ESDM hanya dari PNBP. Jika digabungkan dengan pajak penghasilan (PPh) badan perusahaan migas, kontribusinya mencapai sekitar 15,5 persen," jelasnya.

Meski anggaran tidak pernah bertambah, Bahlil menegaskan pihaknya tetap bekerja maksimal.

"Sekalipun begini kita tetap tidak minta-minta tambah anggaran. Kalau tidak dikasih, kita tidak minta. Tapi kalau tidak dikasih-kasih juga berarti sudah enggak tahu diri itu namanya," selorohnya.

Ia juga mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar target PNBP tidak mengalami penurunan.

"Capaian ini kami raih di tengah tantangan fluktuasi harga komoditas. Sektor ESDM tetap menjadi salah satu pilar utama pendapatan negara sekaligus wujud pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945," pungkasnya.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru