1.720 SPPG Disetop Sementara, Tapi Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
JAKARTA – Menjelang pembahasan penetapan upah minimum tahun 2026, kalangan pekerja yang diwakili oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Usulan ini disampaikan berdasarkan perhitungan menyeluruh terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, sebagaimana diatur dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa penetapan upah minimum hendaknya memperhatikan kebutuhan hidup layak (KHL) yang mencerminkan kondisi riil para pekerja, bukan semata hitungan makroekonomi.
"Penetapan upah minimum idealnya mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Ketiga komponen ini merefleksikan keseimbangan antara kemampuan dunia usaha dan hak pekerja atas penghidupan yang layak," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Berdasarkan perhitungan Litbang Partai Buruh dan KSPI, nilai kenaikan upah minimum tahun 2026 disusun berdasarkan tiga indikator utama:
- Inflasi (Oktober 2024–September 2025) diperkirakan sebesar 3,23%
- Pertumbuhan ekonomi di periode yang sama diproyeksikan berada di kisaran 5,1%–5,2%
- Indeks tertentu yang diusulkan berada pada rentang 1,0–1,4
Dengan ketiga komponen tersebut, KSPI mengusulkan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen di seluruh provinsi dan sektor.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, pembahasan upah minimum dilakukan secara intensif melalui Dewan Pengupahan Nasional dan Daerah mulai September hingga Oktober 2025.
Adapun penetapan upah minimum oleh Gubernur diharapkan berlangsung pada November 2025.
Namun, KSPI mendesak agar penetapan final upah minimum dan upah sektoral dilakukan paling lambat 30 Oktober 2025, dengan proses pembahasan yang dimulai sejak 25 Agustus 2025.
Dalam rangka mengawal usulan tersebut, KSPI dan elemen buruh lainnya merencanakan aksi serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota pada 28 Agustus 2025.
Aksi ini diperkirakan akan melibatkan puluhan hingga ratusan ribu buruh dari berbagai sektor industri.
Selain menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum, massa buruh juga akan membawa enam tuntutan utama yang berkaitan dengan reformasi ketenagakerjaan dan perlindungan sosial, yaitu:
- Hapus sistem outsourcing dan tolak praktik upah murah (HOSTUM)
- Hentikan PHK massal dan bentuk Satgas PHK
- Lakukan reformasi perpajakan perburuhan, termasuk usulan kenaikan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan dan penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang tidak menggunakan skema Omnibus Law
- Sahkan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk nyata pemberantasan korupsi
- Revisi RUU Pemilu guna merancang sistem pemilu yang lebih representatif dan demokratis untuk tahun 2029
KSPI berharap pemerintah dan para pengambil kebijakan dapat melihat usulan ini secara objektif sebagai bentuk kontribusi buruh dalam pembangunan ekonomi yang adil dan inklusif.
"Kesejahteraan pekerja adalah prasyarat dari pertumbuhan yang berkelanjutan. Kenaikan upah minimum yang realistis tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga memperkuat pasar domestik," tegas Said Iqbal.*
(d/a008)
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
MEDAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menegaskan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, h
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul Ulum
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang perkara dugaan sengketa internal keluarga dalam pengelolaan PT Madina Gas Lestari berlangsung panas di Pengadilan Negeri Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, kembali mengajukan surat kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta Rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
MURATARA Operasi tangkap tangan (OTT) mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam kakeknya, Margono Djojohadikusumo, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Ban
NASIONAL
BEKASI Polisi mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga terlibat dalam rangkaian kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Angg
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tata letak gerbong khusus perempu
NASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah dalam kegiatan reses anggota Komis
PEMERINTAHAN