"Yang kami lindungi adalah konsumen yang beritikad baik. Bukan mereka yang memang niat tidak membayar atau sengaja menghindari kewajiban finansial," kata Friderica.
OJK mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan layanan keuangan, termasuk pinjaman online, serta tidak terpengaruh dengan gerakan yang merugikan diri sendiri maupun ekosistem keuangan nasional.*