BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

OJK Wanti-Wanti: Gerakan Gagal Bayar Pinjol Bisa Hambat Kredit dan Peluang Kerja

Adelia Syafitri - Rabu, 13 Agustus 2025 10:08 WIB
OJK Wanti-Wanti: Gerakan Gagal Bayar Pinjol Bisa Hambat Kredit dan Peluang Kerja
Logo OJK. (foto: Faisal Rahman/CNBC Indonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Yang kami lindungi adalah konsumen yang beritikad baik. Bukan mereka yang memang niat tidak membayar atau sengaja menghindari kewajiban finansial," kata Friderica.

OJK mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan layanan keuangan, termasuk pinjaman online, serta tidak terpengaruh dengan gerakan yang merugikan diri sendiri maupun ekosistem keuangan nasional.*

Baca Juga:

Baca Juga:

(bb/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PT Bank Victoria Syariah Resmi Berganti Nama Jadi Bank Syariah Nasional, Alex Sofjan Noor Ditunjuk Sebagai Direktur Utama
Hati-Hati! KTP Bisa Dipakai Orang Tak Dikenal untuk Pinjol, Simak Cara Ceknya!
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
OJK Segera Atur Ulang Rekening Dormant, Dana Nasabah Dijamin Aman
Puteri Leida: Yayasan Keluarga Pasaribu Diduga Terima Dana CSR dari BI dan OJK
HUT Ke-48 Reaktivasi Pasar Modal Indonesia, OJK Ungkap 13 Calon Emiten Siap IPO dengan Potensi Dana Rp16,65 Triliun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru