BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Pemerintah Siapkan Revisi Besar Kebijakan Beras: Premium dan Medium Akan Dihapus

Justin Nova - Rabu, 13 Agustus 2025 15:44 WIB
Pemerintah Siapkan Revisi Besar Kebijakan Beras: Premium dan Medium Akan Dihapus
rakor pangan (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun revisi kebijakan penting terkait pengelompokan kualitas dan harga eceran tertinggi (HET) beras. Jika disetujui Presiden Prabowo Subianto, pengelompokan beras menjadi dua kategori—premium dan medium—akan dihapus, dan digantikan dengan satu standar kualitas dan satu HET tunggal.

Langkah ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai rapat bersama kementerian/lembaga terkait di Jakarta, Rabu (13/8).

"Kami sudah rapat. Tapi belum bisa diumumkan sebelum lapor kepada Pak Presiden. Kami akan lapor dulu," kata Zulhas di Kantornya.

Beras Jadi Satu Kategori, HET Disesuaikan

Perubahan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyederhanakan kebijakan dan menghindari ketimpangan antara hulu dan hilir dalam distribusi beras.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa revisi aturan sudah selesai dibahas, dan kini tinggal menunggu persetujuan presiden.

"Keliatannya cuma naik Rp100, Rp200, atau Rp500, tapi ini berdampak ke 280 juta orang. Jadi nggak boleh salah dalam memutuskan," ujar Arief.

Arief juga menyebut telah mengajukan empat proposal kepada Menko Pangan, termasuk menghapus seluruh kategori kualitas beras dan menetapkan HET hanya berdasarkan tingkat broken (pecahnya butir beras).

"Sudah masuk alternatif juga, kalau memang semuanya dihapus, nggak pakai premium. Sudah, beras adalah beras," tegas Arief.

Alasan Revisi: Sensitivitas Tinggi, Dampak Luas

Kebijakan beras selalu menjadi isu sensitif karena menyangkut kebutuhan pokok rakyat. Kenaikan atau perubahan kecil sekalipun bisa berdampak besar pada rantai pasok dan daya beli masyarakat.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru