Pemulihan Cepat Jalan Nasional: Alat Berat Dikerahkan Usai Banjir Sumbar
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mulai menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025. Namun, peluncuran sistem ini menuai kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran privasi dan pengawasan aktivitas keuangan masyarakat.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan masuk ke ruang privat individu. Ia menepis anggapan bahwa BI akan memantau detail transaksi masyarakat secara individu.
"BI bukan lembaga yang akan memantau siapa beli sepatu atau siapa nongkrong di kafe. Itu melanggar UU Pelindungan Data Pribadi dan jelas bukan tugas kami," ujar Dicky dalam pertemuan bersama media, Selasa (12/8).
Walau begitu, sistem Payment ID memang dirancang untuk dapat merekam aktivitas keuangan secara menyeluruh, mulai dari transaksi perbankan, e-wallet, hingga pinjaman online (pinjol). Namun, Dicky memastikan bahwa data hanya akan diakses dengan persetujuan eksplisit dari pemilik data.
Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi menilai implementasi Payment ID harus berpijak pada prinsip private consent based, sesuai dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Data hanya boleh diakses otoritas resmi, dan itu pun dengan izin eksplisit dari pemilik. Perlu audit independen, enkripsi tinggi, autentikasi dua faktor, serta mekanisme penghapusan otomatis untuk menjaga privasi masyarakat," tegas Heru.
Heru juga menyarankan BI membentuk Dewan Independen untuk mengawasi Payment ID, melibatkan akademisi, pakar data, dan masyarakat sipil.
Sementara itu, Izzudin Al Farras dari INDEF menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, termasuk regulasi teknis dan penyimpanan data di dalam negeri.
"Pemerintah harus mempercepat penerbitan aturan turunan dari UU PDP agar implementasi Payment ID tidak menimbulkan celah hukum," ujar Izzudin.
Chief Economist BSI, Banjaran Surya Indrastomo, menyoroti perlunya pendekatan teknologi seperti blockchain dan tokenisasi untuk menjaga privasi data.
"Data transaksi tidak boleh langsung terhubung ke NIK. Penggunaan tokenisasi menjaga anonimitas dan mencegah penyalahgunaan data," jelasnya.
Banjaran menambahkan, sistem harus memberikan akses transparan kepada pengguna untuk mengetahui kapan dan oleh siapa data mereka diakses.
Meski BI telah berulang kali meyakinkan publik bahwa privasi akan dijaga, kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pengawasan berlebihan tetap mengemuka. Agar Payment ID sukses diterapkan dan mendapat kepercayaan publik, dibutuhkan tata kelola yang transparan, teknologi yang aman, serta perlindungan hukum yang kuat.*
(cn/j006)
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah segera mene
NASIONAL
GUNUNG PUTRI, BOGOR Warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di ping
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa saran dan arahan dari para Mustasyar t
NASIONAL
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan akses jalan di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir dan longsor. Ru
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar perayaan Natal bersama tahun ini, sebuah momen yang menurut Menteri Agama Nasarudd
NASIONAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapannya untuk menjadi negara pertama yang mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Produksi beras nasional pada 2025 mengalami lonjakan signifikan, memengaruhi pola impor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) m
EKONOMI
JAKARTA, Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan mer
POLITIK